Menkeu: Penerimaan pajak 2015 berhasil capai Rp 1.060 T
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak mencatat realisasi penerimaan pajak per 31 Desember 2015 mencapai Rp 1.060,85. Pencapaian ini diambil dari hasil rekonsiliasi Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN).
Awalnya, ada perbedaan perhitungan realisasi penerimaan pajak per 31 Desember 2015. Penerimaan pajak per 31 Desember terhitung Rp 1.055,61 triliun. Namun, ada penambahan penerimaan pajak ini didapatkan dari PPh non migas sebesar Rp 5,24 triliun sehingga total penerimaan pajak 2015 mencapai Rp 1.060,85 triliun
"Setelah rekonsiliasi dari data seminggu terakhir ini dari sejak tahun baru hingga Jumat kemarin ternyata ada tambahan pajak kira-kira Rp 5 triliun. Sehingga pendapatan pajak non migas mencapai Rp 1.011 triliun sedangkan penerimaan totalnya mencapai Rp 1.060 triliun," kata Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro di kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Senin (11/1).
Total pertumbuhan penerimaan pajak ini lebih tinggi dibanding 2014, yakni dari 6,92 persen menjadi 7,15 persen. Bambang menilai, capaian ini dikumpulkan oleh Ditjen Pajak yang terdiri dari pajak penghasilan (PPh) dan pajak penambahan nilai (PPn) non migas, ditambah pajak terkait migas yaitu PPh migas.
"Di tengah perlambatan kondisi ekonomi tahun 2015, pertumbuhan penerimaan PPh non migas mencapai 12,05 persen. Lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang mencapai 7,81 persen. Jadi PPh non migas mencapai Rp 1.005 triliun," jelas dia.
Selain itu, penerimaan PPh Migas mengalami pertumbuhan negatif sebesar 43,14 persen, yakni sebesar Rp 50 triliun. Hal ini diakibatkan oleh rendahnya harga minyak mentah dunia serta lifting minyak mentah dan gas Indonesia.
Untuk 2016, Bambang optimis target penerimaan pajak bisa sebesar Rp 1.546,7 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bisa tercapai.
"Yah sekarang pun sudah lebih kan dari 2015. Tahun 2016 APBN kita liat nanti tergantung kondisinya," pungkas dia.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya