Menkeu klaim inventarisasi aset negara kian membaik
Merdeka.com - Kementerian Keuangan mengapresiasi kementerian/lembaga yang kian tertib melaporkan daftar Barang Milik Negara (BMN). Sebelum reformasi, aset-aset tersebut tersebar dan tidak jelas statusnya.
BMN mencakup banyak hal, mulai dari benda remeh seperti meja kursi, komputer, tanah, bangunan, ataupun alutsista helikopter, tank, hingga kapal perang.
Menteri Keuangan Chatib Basri memuji kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yang tekun mencatat apa saja aset milik pemerintah di republik ini.
"DJKN baru dibentuk 2005, saat itu masih berkantor di Senen, Jakarta Pusat. Selama 8 tahun progres perbaikan pengelolaan BMN sangat baik. Saya bisa membayangkan Pak Dirjen Hadiyanto setengah putus asa setelah reformasi banyak yang dipunya tapi tidak tahu kalau barang itu milik kita. Ada yang statusnya sewa pakai atau penjualan. " ujarnya setengah berkelakar saat membuka Apresiasi Pengelolaan BMN di Gedung Dhanapala, Kemenkeu, Jakarta, Rabu (24/9).
Chatib juga memuji K/L karena bersedia kooperatif dalam menjaga kekayaan negara yang mereka kelola. Prinsipnya, kini BMN semakin tertib terdata dan bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya.
"Dalam delapan tahun, progres sangat signifikan. Jadi transparan, tertib hukum, administrasi tercatat teridentifikasi fisik ada, sudah terdokumentasi mana BMN belum terdaftar, intinya tertib," tandasnya.
Ditemui terpisah, Dirjen Kekayaan Negara Hadiyanto berharap K/L semakin proaktif mendata dan melaporkan BMN yang mereka miliki. Dengan tertib administrasi semacam itu, lembaga pemerintah semakin mudah memperoleh status audit Opini Wajar Tanpa Pengecualian.
Dia juga berharap agenda reformasi birokrasi membuat pengelolaan kekayaan negara semakin transparan dan akuntabel.
"Opini BPK itu berkaitan juga dengan tata kelola BMN yang membaik. Pengelolaan ini memberi kontribusi besar pada pengelolaan BMN," kata Hadiyanto.
Dalam seremoni yang digelar hari ini, Kemenkeu memberi penghargaan pada 86 K/L. Kriteria penilaian mencakup pemanfaatan BMN, kepatuhan pelaporan, sertifikasi, hingga peningkatan kinerja secara progresif dalam pengelolaan BMN di lingkungannya.
Beberapa K/L yang mendapat penghargaan juara pertama misalnya Badan Narkotika Nasional, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kementerian Pertahanan, dan Badan Pusat Statistik.
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Apa arti pemilu? Berikut penjelasannya secara rinci.
Baca SelengkapnyaASN yang ditugaskan ke IKN akan mulai pindah secara bertahap
Baca SelengkapnyaMenurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017 memaparkan bahwa asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelanggaran pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar aturan dan norma-norma yang telah ditetapkan dalam proses pemilihan umum suatu negara.
Baca SelengkapnyaSebanyak 183 PNS terbukti melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaTerkait rekayasa lalu lintas, terdapat tiga skema yang disiapkan.
Baca SelengkapnyaPemberian Tunjangan Hari Raya ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para pensiunan
Baca SelengkapnyaPerempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.
Baca SelengkapnyaSalah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor
Baca Selengkapnya