Menkeu imbau pengusaha RI terkait Panama Papers repatriasi dana
Merdeka.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjadikan Panama Papers sebagai pembanding data resmi yang dimiliki pemerintah terkait pengemplangan pajak.
Kendati demikian, dia tetap meminta para pengusaha yang namanya disebut dalam dokumen yang dibocorkan oleh konsorsium jurnalis investasi internasional itu untuk sukarela memulangkan aset ditanam di luar negeri ke Indonesia.
"Saya mengimbau agar nama-nama yang ada di Panama Papers bisa merepatriasi uangnya yang ada di luar negeri," kata Bambang di kantornya, Jumat (8/4).
Menurutnya, pemerintah siap menampung dana pulang kampung tersebut. Dana bisa dialirkan ke sejumlah instrumen investasi.
Semisal: Surat Utang Negara (SUN), obligasi perusahaan pelat merah, deposito satu tahun, dan lainnya.
"Kami berharap yang terbaik dari repatriasi," katanya.
"Dan ketika nanti semua dana di luar negeri sudah jelas, kami akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia) dan Otoritas Jasa Keuangan untuk memastikan sistem keuangan kita bisa mengakomodir repatriasi itu."
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya