Menkeu Bambang kaget peserta tax amnesty membludak
Merdeka.com - Pemerintah Jokowi-JK secara resmi telah membuka pelayanan tax amnesty atau pengampunan pajak sejak Senin (18/7) kemarin.
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengaku kaget melihat tingginya animo masyarakat untuk ikut program tax amnesty. Dia mengklaim, sejumlah peserta yang mendaftar langsung membayar uang tebusannya.
"Saya surprise untuk hari pertama tax amnesty. Itu banyak sekali yang daftar. Mereka langsung bayar uang tebusannya," ujar Bambang di ruang rapat komisi XI DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/7).
Bambang optimis peserta yang ikut program tax amnesty akan melonjak dan mereka langsung membayar uang tebusannya. "Sistemnya sudah mulai jalan kemarin. Uang tebusan juga sudah masuk dan banyak yang menyampaikan aset," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menilai program pengampunan pajak ini banyak diminati oleh masyarakat, terutama kalangan pengusaha.
Hal ini berkaca pada membludaknya peserta yang hadir pada acara sosialisasi tax amnesty di Surabaya.
"Bisa lihat saat sosialisasi Jokowi di Surabaya. Beliau undang 2.000, yang datang 2.700 orang. Yang berdiri di luar ruangan pun banyak. Animo hari ini sudah bagus, tapi data dari KPP belum termonitor. Kemungkinan besok uang tebusannya baru terlihat," ujar Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (18/7).
Senada dengan Ken, Direktur P2 Humas Direktorat Jenderal Pajak, Mekar Satria Utama mengatakan sampai hari ini sejumlah kanwil kedatangan peserta yang ingin mengikuti program tax amnesty.
"Hari ini sampai dengan siang tadi ada dua yang datang kesini untuk berkonsultasi. Sementara di Kanwil Pajak Jakarta Selatan ada lima orang yang juga datang untuk melakukan konsultasi," kata Mekar.
"Kami sudah mempersiapkan ruang khusus untuk itu untuk wajib pajak yang mau ikut program tax amnesty, untuk konsultasi. Pegawainya juga sudah kami siapkan. Dihari- hari pertama ini masih banyak mereka yang menggali gali informasi terlebih dulu," lanjutnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini
Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca SelengkapnyaMenteri Airlangga Buka-bukaan Soal Tujuan Penyaluran Bansos untuk 22 Juta Masyarakat Penerima
Airlangga menjelaskan berbagai bantuan sosial yang diberikan pemerintah adalah program yang dijalankan setiap tahun.
Baca SelengkapnyaMenaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil
Sampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaRibuan Warga Bontang Dapat Bantuan Sembako dari PKT, Nilai Total Tembus Rp1,1 Miliar
Para penerima berdasarkan data Pemkot Bontang melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM).
Baca SelengkapnyaSempat Bermasalah, 2 BUMN Ini Didemo Karyawan karena Pembayaran THR
Pegawai BUMN ini demo lantaran perusahaan tidak memberikan THR yang menjadi hak karyawan.
Baca SelengkapnyaMenteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun
Pemerintah akan membuka investasi untuk asing di IKN pada tahap kedua.
Baca SelengkapnyaIngat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda
Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaPersaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca Selengkapnya