Menkeu apresiasi pemberian penghargaan WP besar patuh pajak
Merdeka.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengapresiasi pemberian penghargaan pada para wajib pajak (WP) besar yang mematuhi kewajiban pembayaran pada negara. Total WP yang mendapatkan penghargaan berjumlah 24 wajib pajak dari masing-masing kantor pelayanan pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP.
"Saya ucapkan apresiasi kepada Ditjen Pajak karena bisa buat acara seperti ini. Waktu saya di BKF selalu menyarankan beri penghargaan yang bayar besar. Ini benar dilakukan karena di sisi lain selain patuh juga perlu reward," kata Menteri Bambang di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (5/4).
Daftar penerima penghargaan tersebut adalah PT Bank Central Asia Tbk, PT Astra Sedaya Finance, The Hongkong and Shanghai Banking Corp Ltd, PT Adora Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Newmont Nusa Tenggara, PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, PT Astra Daihatsu Motor, PT Unilever Indonesia Tbk.
PT Krama Yudha Tiga Berlianmotors, PT Samsung Electronics Indonesia, PT Jawa Power, PT Pertamina (Persero), PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, PT Bio Farma (Persero), PT Kimia Farma (Persero) Tbk, PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Perkebunan Nusantara III, Bank Indonesia, PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan Ir. Arifin Panigoro.
Ditjen pajak berharap dengan penghargaan seperti ini para wajib pajak dapat lebih bersemangat untuk melaksanakan hak dan kewajibannya dengan baik. Pajak merupakan sumber utama pendanaan pemerintah untuk pembangunan negara. Maka dari itu, Ditjen Pajak mengajak seluruh masyarakat untuk bergotong royong dalam mendanai pembangunan nasional dengan menghitung, membayar dan melaporkan pajak secara jujur dan benar.
Laporan: Sofia Ulfa
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya