Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkeu: Aneh, rasio pajak terus turun saat pertumbuhan masih tinggi

Menkeu: Aneh, rasio pajak terus turun saat pertumbuhan masih tinggi Gedung Dirjen pajak. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro memaparkan, penerimaan pajak hingga akhir Oktober 2015 mencapai kisaran angka Rp 766 triliun. Angka tersebut diperoleh dari penerimaan pajak non migas sebesar Rp 723 triliun dan migas sekitar Rp 43 triliun.

Penerimaan pajak yang masih berada di kisaran angka 60 persen itu dinilai lantaran patokan target pajak yang terlalu tinggi sehingga sulit dicapai Ditjen Pajak.

Namun, menurut Menteri Bambang, terjadi anomali dalam data rasio penerimaan pajak terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) atau tax ratio. Menteri Bambang memaparkan, rasio penerimaan pajak sejak 2012 hingga 2014 terus menurun, padahal pertumbuhan ekonomi Indonesia masih di atas 5 persen.

"Tax ratio itu adalah penerimaan pajak terhadap PDB nominal. Kenapa turun itu aneh? Karena pada periode itu, 2012, 2013, 2014 pertumbuhan ekonomi kita bagus, 2012 masih tumbuh lebih dari 6 persen, 2013 masih 5,8, 2014 masih 5 persen," papar Menteri Bambang di Hotel Harris, Sentul, Bogor, Sabtu (7/11).

Menteri Bambang menilai, ada potensi penerimaan pajak yang hilang disebabkan oleh persoalan administrasi perpajakan yang perlu dibenahi.

Dia mengatakan, tahun ini penerimaan pajak ditargetkan mencapai Rp 1.294 triliun, naik dari realisasi 2014 sebesar Rp 985 triliun. Apabila tax rasio 2014 berada di angka 12 persen, maka seharusnya penerimaan pajak tahun ini bisa mencapai Rp 1.265 triliun.

"Jadi kalau tax rationya 12 persen harusnya kita dapat Rp 1.265 triliun. Nah 2015 banyak yang bilang wah ini target pajaknya ketinggian Rp 1.294 triliun, kalau 12 persen itu saya bawa ke 2015 harusnya kita dapat Rp 1.375 triliun. Bukan Rp 1.294 triliun," ungkap Bambang.

Menteri Bambang melihat, target pajak yang dipatok tahun ini bukan angka yang tidak memiliki dasar.

"Ini sebenarnya kita bicara bukan sesuatu yang muluk-muluk. Karena logikanya kalau ekonomi masih tumbuh, tax ratio harusnya minimum tidak turun. Malah yang benar harusnya naik meski pun sedikit-sedikit. Tax ratio itu haruslah berjalan lurus dengan pertumbuhan ekonomi," ucap Bambang.

Lebih lanjut dia mengatakan, tax ratio sebesar 12 persen masih jauh dari tax ratio negara-negara lain yang sudah berada di kisaran angka 14 persen.

Berdasarkan catatan merdeka.com, rasio pajak sejak 2007 hingga 2014 berturut-turut ialah 12,4 persen, 13,3 persen, 11 persen, 11,3 persen, 11,8 persen, 11,9 persen, 11,9 persen, dan 12,4 persen.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP