Menhub pastikan kenaikan fuel surcharge resmi berlaku
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan resmi memutuskan pemberlakuan kenaikan fuel surcharge pada 26 Februari 2014. Setiap maskapai penerbangan bebas memberlakukan penyesuaian harga tiket atas keputusan tersebut.
"Diteken 12 Februari, diberlakukan 26 Februari kemarin, terserah maskapai mau naikin kapan. Yang penting pelayanan harus bagus, kalau ada kekurangan dicatat termasuk delay-delay itu alasan harus lengkap," ujar Menteri Perhubungan, EE Mangindaan, saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Kamis (27/2).
Menurutnya, adanya kenaikan fuel surcharge karena penyesuaian kurs Rupiah yang lemah terhadap mata uang asing khususnya USD. Mangindaan mengakui permohonan adanya kenaikan tarif sebenarnya sudah lama diajukan oleh maskapai penerbangan, tetapi pihaknya harus mencari solusi yang tidak merugikan bagi maskapai maupun penumpang.
"Kita memperhatikan masalah sosial dalam memberlakukan tarif dan surcharge. Intinya, tidak memberatkan penumpang dan airline jangan sampai bangkrut, ya win win solution lah," ujarnya.
Namun, Mangindaan tidak menutup kemungkinan pemberlakuan kenaikan surcharge ini akan dicabut sewaktu-waktu. Sebab, jika Rupiah kembali menguat maka tarif pesawat akan diberlakukan normal.
"Nanti setiap saat kita kaji, ya tiga sampai enam bulan dikaji. Nanti juga dengan sendirinya turun. Kalau Rupiah menguat ya surcharge cabut," ucapnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menhub sepakat jika harga tiket angkutan udara wajib terus dipantau agar tidak melebihi ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan Kemenhub.
Baca SelengkapnyaKemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.
Baca SelengkapnyaMenurut Menhub Budi, ada empat faktor utama yang membuat batas tarif pesawat melonjak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jarang Orang Tahu, Ini Tips Beli Tiket Pesawat Bisa Hemat hingga 25 Persen
Baca SelengkapnyaHarga tiket pesawat tujuan Singapura Malaysia dan Thailand lebih ramah di kantong dibandingkan tujuan wisata domestik.
Baca SelengkapnyaHarga tiket pesawat kerap menjadi penyumbang utama terhadap inflasi di periode mudik lebaran serta Natal dan Tahun Baru.
Baca SelengkapnyaJika kereta api jadwal yang baru tarifnya lebih tinggi atau naik kelas pelayanan, maka akan dikenakan biaya tambahan untuk selisihnya dan biaya administrasi.
Baca SelengkapnyaJika lebih, akan dikenakan biaya tambahan sesuai dengan kelas kereta api yang dinaiki.
Baca SelengkapnyaUmumnya, beberapa maskapai menggratiskan berat bagasi di bawah 10 kilogram. Selebihnya, penumpang akan membayar biaya tambahan pada saat check-in di counter.
Baca Selengkapnya