Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menhub Jonan sebut keberadaan transportasi online tak dapat dicegah

Menhub Jonan sebut keberadaan transportasi online tak dapat dicegah Ojek online kembali beroperasi. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyatakan keberadaan transportasi umum berbasis online tak dapat dicegah. Angkutan tersebut menjadi masalah karena tak terdaftar.

Menteri Jonan mengatakan kehadiran transportasi berbasis aplikasi online bisa ada karena kemajuan teknologi yang tak dapat dihindari.

"Kalau penggunaan sistem online kan teknologi dan sebenarnya tidak masalah. Jadi taksi biasa juga bisa menggunakan itu. Mau Uber atau sebagainya harus didaftarkan," kata Menteri Jonan di Kementerian PU, Jakarta, Selasa (22/3).

Selain terdaftar, armada angkutan juga harus lolos uji KIR. "Bentuk KIR-nya bagaimana sudah ada standarnya, ini untuk keselamatan, itu saja," ujarnya.

Menteri Jonan mengimbau agar Organda dapat proaktif mewadahi angkutan umum berbasis online tersebut. "Saya mengimbau agar Organda untuk mewadahi, jadi mewadahi semua sopir taksi, Grab taksi di panggil untuk bicara, konsensus kesepakatannya bagaimana, itu saja," tukasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP