Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menhub Jonan lapor Jokowi: Serapan anggaran memang tidak bisa banyak

Menhub Jonan lapor Jokowi: Serapan anggaran memang tidak bisa banyak Menhub Ignasius Jonan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan melaporkan kinerja Kementerian Perhubungan sepanjang 2015 kepada Presiden Joko Widodo. Dalam pemaparannya, Jonan menyebut penyerapan anggaran di Kementerian Perhubungan hanya sebesar 76 persen. Diakui Jonan, serapan anggaran tidak bisa lebih tinggi dari itu.

"Serapan anggaran memang tidak bisa banyak, itu termasuk penghematan dari anggaran dari pagu sebanyak Rp 3 triliun. Jadi ini sebenarnya kami berusaha harga satuan bisa makin lama makin kompetitif," kata Jonan di Kemenhub, Senin (18/1).

Jika dibandingkan tahun 2014, di mana pagu anggaran kementerian Rp 37 triliun dengan penyerapan 28 triliun atau 75 persen. Sedangkan anggaran tahun 2015 sebesar Rp 65 triliun, penyerapan sebesar Rp 46 triliun ditambah efisiensi Rp 3 triliun, maka didapat total Rp 50 triliun.

"Kalau secara persentase itu lebih tinggi dibanding tahun lalu dan secara angka absolut juga hampir dua kali," ucap Jonan.

Sementara itu, untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2015 disebut Jonan sudah melebihi target. Hal ini jauh lebih baik dibanding 2014 silam, di mana PNBP jauh dari target atau hanya 65 persen dengan nominal kurang dari Rp 1,9 triliun.

"Di 2015 PNBP nya melebihi target Rp 1,1 triliun menjadi Rp 4,2 triliun. Dari angka absolut penerimaan PNBP di 2015 dibanding 2014 itu naik dua kali lipat," imbuh Jonan.

Mengenai perizinan, Jonan melaporkan kepada Presiden Jokowi, bahwa Kementerian Perhubungan telah menyederhanakan 159 perizinan atau sekitar 70 persen

"70 persen dari perizinan yang ada di Kementerian Perhubungan, di luar uji teknis yang menyangkut keselamatan. Karena itu kami tidak kurangi yang menyangkut keselamatan. Namun kalau perizinan lain, izin usaha dan sebagainya, kami sederhanakan 159, sesuai arahan bapak akan kami sederhanakan lagi atau dihapus, atau masa berlakunya izin diperpanjang dan sebagainya," tutup Jonan. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP