Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menhub ingin angkutan online setara dengan angkutan yang sudah ada

Menhub ingin angkutan online setara dengan angkutan yang sudah ada Budi Karya Sumadi. ©2016 Humas UGM

Merdeka.com - Memasuki waktu pemberlakuan PM 26 Tahun 2017 yang jatuh pada 1 Juli 2017, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menginginkan angkutan online (angkutan sewa khusus) setara dengan angkutan yang sudah ada.

Menhub menjelaskan, pihaknya sebagai regulator berharap semua pihak baik angkutan online maupun angkutan yang sudah ada dapat bekerja sama dan saling menghargai untuk melayani masyarakat bertransportasi.

"Apabila ada angkutan tertentu misalnya taksi online merasa tersaingi dengan taksi yang lain, dalam waktu 6 (enam) bulan mereka harus bisa beradaptasi, berkonsolidasi, melakukan perubahan-perubahan terkait modal bisnis dan bagaimana mengedukasi sopir," katanya.

Terkait kuota, Kemenhub meminta Gubernur atau Kepala Badan yang berwenang berkonsultasi terlebih dahulu dengan Ditjen Perhubungan Darat untuk mendapatkan rekomendasi. (mdk/hrs)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP