Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menhub Harap Revisi Aturan Soal Promo Ojek Online Cegah Perang Tarif

Menhub Harap Revisi Aturan Soal Promo Ojek Online Cegah Perang Tarif Menhub Budi Karya Sumadi. ©2019 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Kementerian Perhubungan tengah mempersiapkan revisi dua aturan tentang ojek online (ojol), yakni terkait diskon atau promo yang ditawarkan aplikator, dan sanksi bagi aplikator maupun pengemudi yang melanggar ketentuan baik dalam PM 12 Tahun 2019 maupun Kepmen Nomor 348.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pengaturan terkait promo dan diskon oleh aplikator memang perlu dilakukan. Dengan demikian, tidak ada perang tarif antara aplikator.

"Promo itu kan sebenarnya gini, kita kan ingin para aplikator ini tidak melakukan satu diskon langsung maupun tidak langsung, atau perang harga. Karena itu diatur," kata dia, di Jakarta, Jumat (23/5).

"Untuk mengatur itu, mesti mengatur baik yang dilakukan terhadap pengemudi maupun pengguna. Nah kalau yang pengemudi sudah diatur, sekarang pengguna yang lagi dibahas. Termasuk kita sedang membahas apakah aturan itu akan terpisah atau tidak.

Saat ini, Kementerian Perhubungan sedang membahas mengenai formulasi pengaturan terkait promo dan diskon. Termasuk

Pihaknya juga sedang mengkaji apa dampak dari pengaturan promo dan diskon terhadap besaran harga yang harus ditanggung oleh pengguna layanan ojol. Sebab bisa saja pengaturan promo dan diskon berdampak pada mahalnya tarif ojol.

"Justru itu yang jadi kita mau pikirkan dengan baik-baik, tapi esensinya, satu, kita mau harga equibrium, menguntungkan semua pihak. Untuk aplikator kita mau ada kata-kata equality. Jadi keduanya setara. Enggak boleh ada satu yang tidak setara. Kita melindungi keduanya agar tetap eksis," tandasnya.

Sebagai informasi, dua regulasi yang akan direvisi yakni, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat dan Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KP 348 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Yang Dilakukan Dengan Aplikasi.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sudah Beli Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran tapi Ingin Ubah Jadwal, Begini Cara dan Syaratnya

Sudah Beli Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran tapi Ingin Ubah Jadwal, Begini Cara dan Syaratnya

Jika kereta api jadwal yang baru tarifnya lebih tinggi atau naik kelas pelayanan, maka akan dikenakan biaya tambahan untuk selisihnya dan biaya administrasi.

Baca Selengkapnya
Hore! Ojek Online dan Kurir Paket Berhak Dapat THR Lebaran 2024

Hore! Ojek Online dan Kurir Paket Berhak Dapat THR Lebaran 2024

Mulai tahun ini, pengemudi ojek online dan kurir paket dapat THR dari perusahaan.

Baca Selengkapnya
Diserbu Ojol Minta Solusi Payung Hukum, Anies Baswedan Tawarkan Rumusan Pola Kerja Baru

Diserbu Ojol Minta Solusi Payung Hukum, Anies Baswedan Tawarkan Rumusan Pola Kerja Baru

Driver ojol mengeluhkan sistem mitra dengan aplikator yang dinilai banyak merugikan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi

Jangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi

Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Pastikan Ada Diskon Tarif Tol saat Mudik Lebaran 2024

Pemerintah Pastikan Ada Diskon Tarif Tol saat Mudik Lebaran 2024

Pemerintah Pastikan Ada Diskon Tarif Tol saat Mudik Lebaran 2024

Baca Selengkapnya
Anies Desak Pemerintah Buat Standar 'Safety' Ojek Online, Ini Alasannya

Anies Desak Pemerintah Buat Standar 'Safety' Ojek Online, Ini Alasannya

Negara seharusnya tidak absen dalam pembuatan regulasi untuk menyejahterakan ojek online.

Baca Selengkapnya
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.

Baca Selengkapnya
Enam Aplikasi Travel Agent Terancam Diblokir, Begini Respons Menparekraf

Enam Aplikasi Travel Agent Terancam Diblokir, Begini Respons Menparekraf

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melayangkan surat peringatan kepada 6 Online Travel Agent

Baca Selengkapnya
KAI Siapkan 480 Tiket Mudik Gratis Rute Jakarta-Semarang, Begini Cara Daftarnya

KAI Siapkan 480 Tiket Mudik Gratis Rute Jakarta-Semarang, Begini Cara Daftarnya

Kereta api menjadi moda transportasi yang paling diminati masyarakat pada angkutan mudik lebaran tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Serangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza Terekam dalam Laporan Langsung Reporter TV

Serangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza Terekam dalam Laporan Langsung Reporter TV

Serangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza Terekam dalam Laporan Langsung Reporter TV

Baca Selengkapnya