Menhub Budi :Tak ada kebijakan mobil masuk Jakarta harus bayar
Merdeka.com - Menteri Perhubungan membantah akan menerapkan kebijakan pengenaan tarif kendaraan yang masuk ke wilayah DKI Jakarta. Menurut Budi, pihaknya hanya meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memaksimalkan penggunaan sistem Electronic Road Pricing (ERP), yang memang sudah diwacanakan sejak lama.
"Berkaitan dengan pernyataan bahwa ada inisiatif untuk menjadikan policy semua masyarakat di luar Jakarta itu masuk Jakarta harus bayar. Kami nyatakan itu tidak dan belum dilaksanakan. Yang akan kita lakukan mendorong Pemda DKI laksanakan ERP," papar Menhub di kantornya, Senin (2/4).
ERP inipun akan diterapkan di beberapa jalan di dalam kota DKI Jakarta, seperti salah satunya Jalan Jendral Sudirman. Dengan adanya ERP ini diharapkan masyarakat mulai beralih menggunakan angkutan umum daripada menggunakan kendaraan pribadi. Alhasil tujuan dari kebijakan ini untuk mengurangi kemacetan di DKI Jakarta.
Sementara di kesempatan yang sama Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengaku, jalanan di Jakarta yang akan diterapkan sistem ERP adalah yang selama ini diberlakukan kebijakan ganjil genap.
"Jadi kalau ada ERP nanti sudah tidak ada lagi ganjil genap," tegasnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sebelumnya juga menyatakan, rencana menerapkan jalan berbayar elektronik (Electronic Road Pricing/ERP) pada 2019 bertujuan mengurangi kepadatan arus roda empat di Jakarta yang makin menggila.
"Kami berprinsip penerapan ERP itu adalah Maret 2019, setelah memfungsikan LRT (light rapid transit). Jadi nanti saya cek sama Pak Bambang dari BPTJ," kata Sandiaga.
Sandi tak memungkiri, kemacetan di Jakarta memang disumbang mobil dari luar Jakarta. Menurut datanya, tingkatan populasinya mencapai 50 persen.
"Jadi data kita hampir setengah kendaraan di Jakarta itu dari luar dan melintas di Jakarta. Ini nanti bisa kita tata lebih baik ke depan. Makanya kebijakan ini (ERP) adalah bersama pemerintah pusat dan Pemprov DKI," jelas Sandiaga.
Studi penerapan ERP diwacanakan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek pada Juni 2018. Menurut BPTJ, ini adalah solusi mengurangi pemakaian kendaraan pribadi dan kemacetan Jakarta dalam jangka panjang.
Reporter: Ilyas Praditya
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya