Menhub Budi soal stiker taksi online: Tidak akan ditilang ketika ganjil dan genap
Merdeka.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menaiki taksi daring dari Karet, Jalan KH Mas Mansyur ke Harmoni, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Menteri Budi saat ditemui di Harmoni, Jakarta, Rabu menaiki taksi daring dengan layanan Go-Car Toyota Avanza nomor polisi B 1697 PYS dan memilih duduk di depan untuk bisa berbincang langsung dengan sopir.
Dia mengatakan terdapat beberapa masukan dari sopir, salah satunya terkait aturan tarif batas bawah. "Saya bilang sekarang ini taksi 'online' masih murah 20 persen dari taksi resmi, kalau tidak diatur nanti akan ada monopoli," katanya seperti dikutip dari Antara, Rabu (25/10).
Selain itu, lanjut dia, juga sempat berdiskusi tentang rencana kewajiban penempelan stiker di badan kendaraan. "Kalau ditempel stiker, bapak tidak akan ditilang ketika ganjil dan genap," katanya.
Menteri Budi menilai keberadaan taksi daring adalah suatu keniscayaan yang tidak bisa dihindari karena bisa memberikan lapangan pekerjaan. "Saat ini dia bisa melunasi 'leasing' mobil lebih dari setahun dan bisa menyisihkan setiap hari untuk membelikan makanan favorit anaknya," katanya.
Selain itu, dia mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan ruang baik kepada taksi daring maupun taksi resmi dan mewujudkan kesetaraan.
Menteri Budi mengaku membayar tarif Go-Car tersebut dengan tunai senilai Rp 30.000 dari Karet, Jalan KH Mas Mansyur sampai Harmohi, Jalan Hayam Wuruk.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya