Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menhub Budi kaget ada ratusan pelabuhan ilegal di Sulteng

Menhub Budi kaget ada ratusan pelabuhan ilegal di Sulteng Menhub Budi Karya luncurkan Tol laut. Hana Adi©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku kaget dengan adanya ratusan pelabuhan ilegal di Sulawesi Tengah. Pelabuhan ilegal ini tak berizin dan sering dijadikan kegiatan pelabuhan umum.

"Jumlahnya ratusan, di Teluk Palu ini saja ada sekitar 42 buah. Saya minta Dirjen Perhubungan Laut menyurati mereka besok, beri peringatan keras agar menghentikan kegiatan sebelum menyelesaikan aspek-aspek legalitas operasi mereka," ujarnya dikutip Antara, Selasa (9/5).

Dalam kunjungan ke Sulteng, Menhub didampingi Dirjen Perhubungan Laut Toni Budiono. Selama tiga jam, Menhub yang didampingi Wali Kota Palu Hidayat, Kadis Perhubungan Sulteng Abdul Haris Renggah dan Ketua Bappeda Sulteng Patta Tope, meninjau kegiatan di Pelabuhan Pantoloan Palu dan Bandara Mutiara Sis-Aldjufri Palu.

Menurut Budi, pelabuhan-pelabuhan khusus itu beroperasi secara ilegal. Pelabuhan-pelabuhan khusus itu, lanjutnya, beraktivitas mengangkut bahan tambang galian C, namun dalam operasionalnya, mereka melakukan praktik pelabuhan umum.

Kalau di daerah lain, jelas Budi, pelabuhan khusus itu memiliki izin operasi namun digunakan untuk kegiatan pelabuhan umum. Tapi di Sulteng ini, pelabuhan khususnya tidak berizin lalu digunakan pula untuk kegiatan pelabuhan umum.

"Ini pelanggaran serius karena terkait aspek-aspek vital seperti apsek ekonomi. Tidak bisa dihitung berapa besar potensi ekonomi yang di bawa keluar dari pelabuhan itu, dan pertumbuhan mereka bisa lebih tinggi dari pelabuhan-pelabuhan umum yang resmi," tuturnya.

Yang lebih bahaya lagi, tambahnya, kalau pelabuhan-pelabuhan itu digunakan untuk menyelundupkan barang-barang terlarang seperti narkoba dan bahan peledak untuk bom ikan.

Budi mengimbau, setelah surat peringatan Dirjen Hubla turun, semua instansi terkait diminta datangi ke pelabuhan-pelabuhan itu untuk melakukan penertiban bekerja sama dengan Polda Sulteng.

"Kita tetap memberikan peluang kepada masyarakat agar usaha mereka jalan, tetapi mereka harus mematuhi ketentuan yang berlaku, karena dampak beroperasinya pelabuhan-pelabuhan khusus ilegal itu, daya ungkit ekonomis pelabuhan-pelabuhan resmi menjadi lemah," jelas Budi.

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Toni Budiono mengatakan segera menerbitkan surat peringatan keras dan terakhir kepada pelabuhan-pelabuhan khusus itu agar menyelesaikan urusan perizinan sampai September 2017.

"Setelah itu, semua pelabuhan khusus yang tak memiliki izin atau memiliki izin namun melakukan kegiatan pelabuhan umum akan ditindak tegas sebagai pelanggaran pidana dan pelabuhannya ditutup," pungkasnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP