Menhub Budi: JNE Jangan Monopoli Bisnis dengan Terapkan Tarif Seenaknya
Merdeka.com - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi turut menyoroti langkah JNE yang bakal menaikkan tarif ongkos kirim pengiriman barang per 15 Januari 2019 besok. Keputusan ini diambil pasca pihak maskapai penerbangan mematok harga untuk barang bawaan di dalam kargo pesawat yang melebihi 7 Kg.
Dia mengatakan, instansi pemerintah akan saling berkoordinasi agar industri pengiriman barang di dalam negeri bisa tertata dengan baik dan tidak saling tumpang tindih.
"Saya enggak tahu juga JNE ini induknya siapa. Jadi nanti kita akan bahu-membahu dengan beberapa kementerian untuk menata, supaya ini memberikan suatu tingkat pelayanan yang baik," ujar dia di Jakarta, Senin (14/1).
Selain itu, dia pun mengimbau agar JNE tidak memonopoli sektor industri pengiriman barang. Oleh karenanya, dia akan coba mengajak perusahaan untuk berdiskusi.
"JNE sudah bagus, masa tiba-tiba bagus sendiri. saya harapkan dia jangan monopoli menetapkan tarif seenaknya sendiri. Jadi kita akan diskusi dengan mereka," ungkap dia.
Di samping itu, Menhub bakal memetakan kebijakan pengenaan tarif dalam bisnis kargo. Sebab, dia tak mau pemasangan tarif itu memberatkan kegiatan usaha di luar industri penerbangan.
"Saya pikir karena kita memiliki perusahaan transportasi bagus, Garuda dan sebagainya, ini bisa memberikan masukan kalau mereka itu melakukan kegiatan yang mungkin berlebihan harganya," tukas dia.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya