Menhub Budi gandeng operator bandara awasi kondisi pilot maskapai
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan akan melibatkan operator bandara yaitu petugas keamanan penerbangan, untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan pilot. Hal ini menyusul adanya temuan pilot akan melakukan penerbangan, padahal kondisi kesehatannya tidak memadai beberapa waktu lalu.
"Pelimpahan kewenangan saja, karena pada dasarnya maskapai itu secara mandiri dan bertanggung jawab atas proses itu. Dalam peraturannya tidak ada intervensi lain, kedewasaan mereka harus ada, faktanya ini dilanggar," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Kantornya, Jakarta, Jumat (13/1).
Budi mengatakan operator bandara memiliki hak menentukan seorang pilot boleh atau tidak menerbangkan pesawat jika kondisinya tidak layak terbang.
"Silahkan saja, kalau kondisinya tidak memungkinkan jangan diperbolehkan terbang," kata Budi.
Untuk itu, Budi mengaku akan mengeluarkan suara edaran mengenai kerja sama antara operator dan maskapai dalam melakukan pemeriksaan kondisi pilot tersebut.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya