Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menhub: Akhiri praktik pungli sebelum hukum yang menghentikan

Menhub: Akhiri praktik pungli sebelum hukum yang menghentikan Budi Karya Sumadi. ©2016 Humas UGM

Merdeka.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyayangkan atas penangkapan direktur operasi Pelindo III oleh satgas saber pungli. Dia prihatin masih terjadinya praktik pungutan liar meski pemerintah sudah memperingatkan untuk menghentikan perbuatan tercela ini.

"Saya tegaskan lagi kepada seluruh jajaran Kemenhub dan semua pemangku kepentingan mohon segera akhiri praktik pungli ini, sebelum hukum yang menghentikan," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (1/11).

Menurutnya, kementerian perhubungan sudah memberikan peringatan berulang-ulang untuk menyetop praktek pungli, namun ternyata masih belum diindahkan bahkan ketika sudah ada tindakan hukum yang tegas sebelumnya.

"Mari jaga dan bangun citra sebagai pelayan publik yang bersih dan berintegritas."

Sebelumnya, Direktur Operasional PT Pelindo III Rahmad Satria diamankan Satgas Dwelling Time yang tergabung Satgas Tanjung Perak dan Mabes Polri, Selasa (1/11). Dia ditangkap terkait dugaan pungutan liar (Pungli) di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Takdir Mattanete menuturkan, Rahmad ditangkap di kantornya dengan barang bukti berupa beberapa dokumen aliran dana yang masuk ke Pelindo III.

"Dugaan Pungli itu terjadi ketika proses pemeriksaan kontainer yang masuk di Terminal Petikemas Surabaya," ujar Takdir.

Modusnya, ada beberapa kontainer yang tidak diperiksa PT Ankera, selaku petugas pemeriksaan. Tiap kontainer diwajibkan membayar Rp 500.000 hingga Rp 2 juta agar bisa segera diperiksa oleh petugas. Uang tersebut disetorkan ke Direktur Operasional PT Pelindo III, Rahmad Satria.

"Dari hasil pungutan itu, mereka mendapatkan Rp 5 sampai 6 miliar rupiah setiap bulannya," jelas mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya ini.

Dalam penggeledahan di ruangannya, tim Satgas menemukan uang tunai sebesar Rp 600 juta dalam laci meja kerjanya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP