Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengupas Skema Penyelamatan Proyek Kereta Cepat Hingga Risikonya

Mengupas Skema Penyelamatan Proyek Kereta Cepat Hingga Risikonya Jokowi Tinjau Proyek Pembangunan Rel Kereta Cepat. ©2021 Biro Pers Sekretariat Presiden

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ini setelah mengetahui anggaran penuntasan proyek kereta cepat membengkak mencapai USD1,9 miliar atau Rp27 triliun.

Keputusan Kepala Negara itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta-Bandung.

Dalam Perpres tersebut dijelaskan, pembiayaan melalui APBN akan melalui skema penyertaan modal negara (PMN) kepada konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Di mana konsorsium pelaksana proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dipimpin PT Kereta Api Indonesia dan terdiri dari PT Wijaya Karya, PT Jasa Marga, dan PT Perkebunan Nusantara VIII.

Namun sebelum proses ini terjadi, Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir lebih dulu meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan reviu secara menyeluruh terhadap perhitungan kenaikan dan/atau perubahan biaya (cost overrun) serta dampaknya terhadap studi kelayakan terakhir proyek kereta cepat antara Jakarta dan Bandung.

"Kami dari Kementerian BUMN sudah minta audit oleh BPKP. Jadi audit dulu baru ditetapkan berapa sebenarnya angka yang dibutuhkan untuk menyelesaikan KCIC ini," kata Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Arya mengharapkan proses audit dilakukan oleh BPKP bisa selesai sampai akhir tahun ini. Sehingga dapat diketahui berapa anggaran kekurangan terhadap proyek tersebut yang kemudian nantinya akan ditutupi oleh pemerintah melalui APBN

"Sehingga kita ke meminta bantuan dari pemerintah itu angkanya bener-bener sudah bersih itu prinsipnya. Jadi audit dulu dari BPKP dari sanalah kita akan dapat angka yang sebenarnya yang dibutuhkan," ujarnya.

"Jadi tidk ada namanya kelebihan anggaran ataupun akibat pembangunan ini, kita jaga gitu. Tidak ada potensi-potensi apapun di sana potensi korupsi, potensi penyelewengan tidak akan kita akomodir," sambungnya.

Selain skema penyelamatan, berikut fakta-fakta tentang proyek kereta cepat Jakarta Bandung, seperti dirangkum Merdeka.com.

Penyebab Anggaran Membengkak

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengungkapkan, beberapa penyebab anggaran proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung mengalami pembengkakan biaya (cost over run) yang tidak sedikit. Salah satunya akibat pandemi Covid-19 yang membuat kondisi perusahaan mengalami tekanan.

Dia menyebut, para pemegang saham kereta cepat seperti PT Wijaya Karya Tbk terganggu cast flow-nya akibat pandemi Covid-19. Sebab pembangunan dilakukan Perseroan belakangan ini banyak terhambat dan terhenti akibat virus asal China itu

Kemudian PT Kereta Api Indonesia atau KAI, karena pandemi membuat jumlah penumpang terdampak atau mengalami penurunan drastis. Kondisi itu membuat mereka tidak bisa menyetorkan dananya sesuai apa yang dipersiapkan dalam perencanaan tanpa ada pandemi.

Pemegang saham lainnya seperti Jasa Marga juga babak belur. Dengan kondisi pandemi Covid-19 seluruh program-program mereka banyak terhambat. Apalagi kapasitas tol dalam dua bulan berturut pada saat itu tidak sama dengan yang sebelumnya, sehingga membuat mereka agak sedikit terhambat untuk menyetor dana.

"Kita ingin supaya pembangunan yang tepat waktu. Jangan tertunda dan Corona datang. Ini membuat ada beberapa hal yang menjadi agak terhambat," kata Arya kepada wartawan, Minggu (10/10).

Arya menyebut, saat ini pelaksanaan dan progres daripada pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung sendiri sudah cukup bagus yakni sudah 80 persen. Dengan progres tersebut maka mau tidak mau Kereta Cepat Jakarta-Bandung harus tetap dapat berjalan dengan baik dengan suntikan dana dari pemerintah.

Terlebih hampir di negara-negara manapun pemerintahnya juga ikut campur dalam pendanaan kereta api cepat. "Maka mau tidak mau kita harus meminta pemerintah untuk ikut dalam memberikan pendanaan," kata dia.

Jokowi Tunjuk Luhut Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Presiden Joko Widodo menunjuk Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan sebagai pemimpin komite kereta cepat antara Jakarta dan Bandung. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93/2021 terkait perubahan atas Perpres nomor 107/2015 terkait Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang diteken pada 6 Oktober 2015.

"Dengan peraturan Presiden ini dibentuk Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri Badan Usaha Milik Negara, dan Menteri Perhubungan, yang selanjutnya disebut dengan Komite," pada pasal 3A dikutip merdeka.com, Jumat(8/10).

Tidak hanya itu dalam peraturan tersebut juga mengubah posisi Menko Perekonomian pada perpres sebelumnya mengkoordinasikan percepatan pelaksanaan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung, kini juga didapuk oleh Luhut Binsar Panjaitan. Hal tersebut tertuang pada pasal 15.

"Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengoordinasikan percepatan pelaksanaan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung," dalam pasal 15.

Dengan adanya perubahan tersebut, pada pasal 16 juga diubah. Sebelumnya konsorsium badan usaha milik negara dalam rangka penugasan menyampaikan laporan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan menteri lain yang terkait secara berkala setiap 6 (enam) bulan selama pembangunan prasarana. Kini konsorsium BUMN hanya melaporkan kepada Menko Marves selaku pimpinan komite.

Proyek Kereta Cepat akan Ganggu Alokasi APBN 2022

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menyoroti keputusan pemerintah mengizinkan proyek kereta cepat Indonesia China diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ini setelah diketahui bahwa anggaran penuntasan proyek tersebut membengkak.

Bima mengatakan, penggunaan APBN dalam proyek kereta cepat jadi indikasi secara bisnis proyek tidak layak, sehingga harus ada uang negara yang masuk. Pada akhirnya, tentu ini akan berdampak kepada alokasi APBN di 2022.

"Dampak jangka pendeknya suntikan ke proyek kereta cepat bisa ganggu alokasi APBN pada 2022. Padahal pemerintah juga punya alokasi untuk perlindungan sosial, belanja rutin sampai pembayaran bunga utang," kata Bima kepada merdeka.com, Senin (11/110).

Bima melanjutkan dengan target defisit APBN di bawah 3 persen tahun 2023, maka mau tidak mau ada belanja prioritas yang digeser untuk kereta cepat pada tahun depan. "Pertanyaan besarnya dana kereta cepat mau ambil dari pos belanja yang mana?," imbuhnya.

Sementara jangka panjangnya jika proyek ini didanai oleh APBN, subsidi untuk operasional kereta cepat bisa sangat mahal. Sebagai gambaran sederhana saja, dengan biaya proyek bengkak, pengguna kereta api cepat akan berasal dari kalangan menengah ke atas. Sebab tidak mungkin tiketnya dijual murah dengan dinamika sudah terjadi

"Di sinilah proyek yang dipaksakan jalan, akhirnya jadi beban bagi belanja pemerintah dan masyarakat. Apakah masyarakat yang bayar pajak ke pemerintah rela uangnya digunakan untuk subsidi kereta cepat?," jelas Bima.

Oleh karena itu, dirinya mendorong agar pemerintah mulai membuat kajian terminasi proyek kereta cepat terhadap penghematan APBN dan contigency risk dari BUMN. "Opsi terbaik adalah terminasi proyek sebelum tingkat kerugian membengkak," ujarnya.

Risiko Pembiayaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Pakai APBN

Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Piter Abdullah menilai, keputusan Presiden Joko Widodo mengizinkan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengundang banyak risiko. Apalagi beban APBN saat ini cukup berat di tengah kondisi pandemi Covid-19.

"Memang harus diakui keputusan tersebut mengandung banyak risiko," kata Piter kepada merdeka.com, Senin (11/10).

Piter mengatakan, penggunaan APBN sendiri sebetulnya memang tidak masalah. Sebab, APBN di tahun ini masih terlindungi oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020. Di mana pemerintah diizinkan melewati ambang batas defisit 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Hanya saja, perlu dilakukan pemerintah saat ini adalah menenangkan publik. Bagaimana pemerintah bisa menjelaskan kepada masyarakat kenapa pembangunan proyek tersebut bisa membengkak dan harus menggunakan APBN sebagai pilihan terakhir.

"Saya kira pemerintah harus benar-benar hati. Pertanyaan publik terkait mengapa terjadi lonjakan biaya misalnya harus benar-benar tuntas dijawab," ujar dia.

Dia melanjutkan, pada tahun ini saja, dalam peta risiko fiskal, pembangunan infrastruktur oleh BUMN dikategorikan sebagai kategori risiko yang 'sangat mungkin' terjadi. Adapun beberapa potensi risiko fiskal yang bersumber dari penugasan BUMN infrastruktur antara lain:

(1) Proyek yang dibangun oleh BUMN bersifat feasible secara ekonomi, tetapi secara komersial tidak sepenuhnya viable;(2) fluktuasi variabel ekonomi makro;(3) perubahan regulasi termasuk penentuan tarif yang tidak sesuai dengan rencana pengembalian investasi;(4) Risiko operasional yang melekat pada pembangunan proyek infrastruktur;(5) Risiko operasional dari pengelolaan aset iinfrastruktur yang dapat menurunkan kinerja keuangan BUMN dan;(6) Tuntutan hukum.

"Risiko berikutnya, risiko politik. Pengelolaan APBN terkait pembangunan kereta api cepat sangat potensial dijadikan isu politik. Apalagi kalau nanti terbukti ada masalah misal penyalahgunaan atau bahkan korupsi," pungkas dia.

Balik Modal Proyek Kereta Cepat Sampai 40 Tahun

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menyayangkan pernyataan Faisal Basri yang menyebutkan bahwa proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung adalah proyek gagal. Seperti diketahui, Ekonom Senior UI itu menyebut bahwa proyek kereta cepat tidak akan balik modal.

"Kita menyayangkan omongannya Faisal Basri. Dia salah total yang mengatakan bahwa sampai kapanpun pasti rugi itu," kata Arya kepada wartawan, Kamis (14/10).

Arya mengemukakan, secara logikanya mana mungkin banyak investor yang masuk jika memang ini adalah proyek yang rugi. Bahkan, Arya menuding bahwa apa yang disampaikan oleh Faisal Basri hanya bersifat subjektif tidak berdasarkan hitungan.

"Itu Faisal Basri itu konyol betul itu, dan kelihatan beliau itu tidak pakai angka tidak pakai analisa hanya subjektifnya saja yang muncul gitu. Jadi itu kesalahan besar sayang sekaliber Faisal Bahri itu ngomong seperti itu. Itu enggak benar," tegas Arya.

Dia menjelaskan, secara konservatif hitungan kasar balik modal dalam investasi kereta cepat ini bersifat jangka panjang atau sekitar 40 tahun. Hitungan ini hampir sama dengan proyek MRT.

"Hampir semua di dunia namanya Railway investasi di kereta seperti itu pasti panjang tidak mungkin pendek. Dan ini umum seperti itu hampir semua negara yang investasi untuk urusan kereta cepat begitu untuk balik modal dan lainnya. Coba saja cek di MRT coba cek berapa tahun mirip-mirip tidak akan jauh sekitar 40 tahun," katanya.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya Dicoret dari Proyek Prioritas, Apa Bedanya dengan Kereta Cepat?
Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya Dicoret dari Proyek Prioritas, Apa Bedanya dengan Kereta Cepat?

Kemenko Perekonomian melaporkan ada 12 proyek yang dikeluarkan dari PSN, salah satunya kereta semi cepat Jakarta-Surabaya.

Baca Selengkapnya
Proyek Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya Dihapus dari PSN, KCIC Beri Tanggapan Begini
Proyek Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya Dihapus dari PSN, KCIC Beri Tanggapan Begini

Perlu dicatat, yang dihapus oleh pemerintah adalah proyek Kereta Semi Cepat dengan kecepatan maksimal hingga 160 km per jam.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Ingin Bangun Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Waktu Tempuh Cuma 2 Jam
Pemerintah Ingin Bangun Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Waktu Tempuh Cuma 2 Jam

Perpanjangan proyek Kereta Cepat Whoosh hingga Surabaya juga secara nilai ekonomis lebih menguntungkan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Begini Nasib Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya Usai Dihapus dari Proyek Strategis Nasional
Begini Nasib Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya Usai Dihapus dari Proyek Strategis Nasional

Rencana pembangunan kereta semi cepat Jakarta-Surabaya usai resmi dikeluarkan dari daftar proyek strategis nasional (PSN).

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Resmikan 3 Jembatan di Jateng, Ini Rincian Anggaran Biayanya
Presiden Jokowi Resmikan 3 Jembatan di Jateng, Ini Rincian Anggaran Biayanya

Ketiga jembatan merupakan bagian dari 37 jembatan Callender Hamilton di Pulau Jawa yang usianya sudah tua.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Curhat ke Jokowi soal Pilpres 2024 hingga Kesinambungan Program Pemerintah Selanjutnya
Pengusaha Curhat ke Jokowi soal Pilpres 2024 hingga Kesinambungan Program Pemerintah Selanjutnya

Pertemuan itu membahas terkait program pemerintah saat ini supaya bisa dilanjutkan oleh presiden terpilih agar terjadi kesinambungan pembangunan.

Baca Selengkapnya
Jokowi akan Cek APBN Sebelum Lanjutkan Bansos: Kalau Anggaran Tak Memungkinkan Tidak Diteruskan
Jokowi akan Cek APBN Sebelum Lanjutkan Bansos: Kalau Anggaran Tak Memungkinkan Tidak Diteruskan

Jokowi menuturkan bantuan pangan dilanjutkan apabila anggaran tercukupi.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Siapkan 6 Rumah Sakit Tangani Korban Tabrakan Kereta di Bandung
Pemprov Jabar Siapkan 6 Rumah Sakit Tangani Korban Tabrakan Kereta di Bandung

Tompo mengatakan atas kejadian ini empat orang yang merupakan petugas KAI dinyatakan meninggal dunia.

Baca Selengkapnya