Mengupas Nasib Jiwasraya Usai Restrukturisasi ke IFG Life
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan izin kepada IFG Life untuk melakukan restrukturisasi polis dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Pasca restrukturisasi, Jiwasraya akan mentransfer polis beserta seluruh asetnya kepada IFG Life.
Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya juga tengah mengejar target restrukturisasi polis agar selesai pada 31 Mei 2021. Jika sudah selesai restrukturisasi, Jiwasraya mau jadi apa?
Ketua Tim Solusi Jangka Menenga Restrukturisasi Polis Jiwasraya Angger P Yuwono menjelaskan, berdasarkan rencana penyehatan keuangan (RPK), seluruh aset yang tersisa dari Jiwasraya akan ditransfer ke IFG Life. Kemudian Jiwasraya direncanakan tidak akan beroperasi sebagai perusahaan asuransi lagi.
"Dengan demikian maka izin usaha asuransi jiwa dari Jiwasraya akan dikembalikan kepada OJK. Jadi yang tadinya Jiwasraya sebagai perusahaan asuransi menjadi PT Jiwasraya selayaknya sebuah PT biasa, bukan perusahaan asuransi," terangnya dalam sesi diskusi bersama Jiwasraya di Jakarta, Senin (19/4).
Dengan hanya berstatus perusahaan saja, Angger melanjutkan, polis-polis yang tersisa di Jiwasraya akan bersifat sebagai utang piutang antara mantan pemegang polis dengan Jiwasraya sebagai PT.
Menurut dia, opsi menolak tersebut bukan pilihan yang tidak lebih baik daripada setuju restrukturisasi. Meskipun jika setuju restrukturisasi pun tetap akan ada penurunan manfaat.
"Ini adalah pilihan yang memang dikatakan pilihan yang mungkin dua-duanya tidak enak. Tetapi pilihan setuju restruk itu pilihan yang lebih baik daripada tidak setuju," ujar Angger.
Update Restrukturisasi Jiwasraya
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comAngger menjelaskan, program restrukturisasi ini bertujuan agar Jiwasraya tidak mengalami kerugian berlarut, yang itu akan turut berdampak terhadap para pemegang polis.
"Dengan restrukturisasi ini tujuannya apa? Tujuannya adalah menghentikan potensi kerugian yang semakin lama semakin besar di kemudian hari. Kalau tidak dirubah, ini akan merugikan terus," ujarnya.
Berdasarkan progres update restrukturisasi polis per 16 April 2021, Jiwasraya sekitar 91,3 persen atau 15.934 polis bancassurance telah menyetujui program restrukturisasi. Kemudian sebanyak 76,6 persen atau 1.546 polis korporasi dan 71,9 persen atau setara 131.366 polis ritel juga telah menyetujui program tersebut.
Jumlah itu mengalami kenaikan dari update per 13 April 2021, dimana sekitar 90,3 persen atau setara 15.771 nasabah bancassurance telah setuju dilakukan restrukturisasi.
Sementara pemegang polis korporasi Jiwasraya yang sepakat sebesar 75,3 persen atau 1.520 nasabah, dan polis ritel masih sekitar 65 persen atau setara 127.399 dari total nasabah.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya