Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengukur Keefektifan Program Langit Biru untuk Turunkan Konsumsi Premium

Mengukur Keefektifan Program Langit Biru untuk Turunkan Konsumsi Premium SPBU. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Vice President (VC) Promotion dan Marketing Communication Pertamina, Dholly Arifun Dahlia menegaskan bahwa Indonesia telah berkomitmen untuk menurunkan emisi gas buang hingga 29 persen di tahun 2030. Oleh karena itu, Pertamina gencar mengupayakan penggunaan bahan bakar RON di atas angka 91 untuk mengurangi pencemaran udara. Salah satunya dengan Program Langit Biru.

"Program Langit Biru merupakan program pengurangan polusi udara yang akan dimulai dari wilayah Bali, Tangerang Selatan, Gianyar, Palembang, wilayah lainnya. Hal ini dilakukan dengan cara memberikan edukasi dan memberikan pengalaman para pengguna premium untuk mencoba menggunakan Pertalite," ujar Arifun dalam sesi Dialog Publik bersama Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pada Jumat (13/11).

Program ini sudah mendapat dukungan regulasi dari pemerintah daerah, YLKI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup DKI, dan Kementerian Kesehatan. "Kami mungkin tidak menghilangkan langsung premium, tapi kami berfokus untuk mengurangi supply dengan memberikan program marketing menaruh diskon di harga pertalite," jelasnya.

Pemberian diskon tersebut dilakukan secara bertahap. Pertama-tama, harga pertalite akan disamakan dengan harga premium dan dilakukan selama 2 bulan, agar masyarakat bisa terbiasa membeli pertalite. Kemudian, diskonnya akan berkurang sebanyak Rp400 di bulan berikutnya hingga harga Pertalite kembali normal.

Sementara itu, persentase penjualan premium dari total BBM yang dijual masih 35 persen. Melalui adanya Program Langit Biru, diharapkan penggunaan premium dapat menurun 5-10 persen. Namun demikian, keberadaan diskon ini dinilai belum efektif mengatasi pengurangan pasok premium.

Menurut Direktur Eksekutif ReforMiner, Komaidi Notonegoro, upaya pengurangan premium bisa langsung diberlakukan melalui pembuatan kebijakan baru oleh pemerintah.

"Selain Pertamina, beberapa SPBU lain juga ada yang mencanangkan program Pertalite dengan harga khusus, tetapi takutnya nanti pas balik normal, masyarakat juga akan kembali membeli premium lagi, karena mereka akan cenderung membeli yang paling terjangkau," ucap Komaidi.

Jangan Diserahkan ke Mekanisme Bisnis

Dia menilai, keputusan mutlak ada di pemerintah dan tidak bisa diserahkan ke mekanisme bisnis. "Jangan diserahkan ke bisnis, tetapi lebih baik merevisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 tahun 2014. Karena, tertulisnya kan penyediaan eceran bahan bakar minyak. Artinya, Pertamina punya tanggung jawab menyediakan, meski dipakai ataupun tidak oleh masyarakat," paparnya.

Hal ini senada dengan pernyataan Ketua Komite Penghapusan Bensin Bertimbal, Ahmad Syarifuddin. Menurutnya, para Dinas Lingkungan Hidup dapat segera mengambil langkah maju dengan cara menyampaikan aspirasi ini langsung ke pemerintah pusat.

"Keinginan dari kawan-kawan dinas lebih baik diverbalkan dengan cara menulis surat atau adakan diskusi dengan walikota, agar nantinya walikota bisa sampaikan ke bapak Presiden, dan presiden dapat meminta tolong Kementerian Sumber Daya Alam untuk menghentikan pasok bahan bakar yang memang tidak diperlukan," ujarnya.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, hal ini pernah terjadi saat walikota Makassar, Bandung, dan Palembang menulis pesan pada Menteri Sumber Daya Alam untuk menghapus bensin bertimbal. "Walikota dan bupati punya kekuatan yang cukup dahsyat dalam penghapusan bensin bertimbal dan sukses. Artinya, mereka juga bisa mendorong pemerintah pusat untuk melakukan hal serupa," tutupnya.

Reporter Magang: Theniarti Ailin

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP