Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menghitung Pengaruh Harga Avtur Terhadap Kenaikan Tarif Tiket Pesawat

Menghitung Pengaruh Harga Avtur Terhadap Kenaikan Tarif Tiket Pesawat Lion Air. ©2018 humas lior air

Merdeka.com - Pemerintah menyebut kenaikan harga tiket pesawat didorong faktor melambungnya harga avtur. Menurut simulasi perhitungan yang dilakukan, ternyata harga avtur tak sepenuhnya berpengaruh paling besar terhadap peningkatan biaya operasional maskapai.

Pengamat Penerbangan dan Analis Independen Bisnis Penerbangan Nasional Gatot Rahardjo mencoba menghitung dampak tingginya harga avtur terhadap operasional pesawat. Ia pun mengakui, harga avtur melambung tinggi dari harga pada 2019 lalu.

"Harga avtur rata-rata per barrel menurut Asosiasi Maskapai Penerbangan Internasional (IATA) pada tahun 2019 adalah USD79 dan tahun 2022 saat ini sekitar USD138, artinya ada peningkatan sekitar USD60 atau 88 persen," kata dia dalam keterangannya, Minggu (12/6/2022).

Berdasar harga itu, ia mencoba melakukan simulasi perhitungan tarif dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 20 tahun 2019. Dalam aturan itu, perhitungan tarif diambil dari perhitungan biaya operasi pesawat.

"Untuk pesawat jet, hasil total perhitungan biaya operasional ditambah 5 persen keuntungan maskapai merupakan tarif dasar dengan ketentuan bahwa perhitungan tersebut menggunakan tingkat keterisian penumpang pesawat 65 persen," kata dia.

Tarif dasar kemudian dikalikan dengan jarak rute sehingga menghasilkan tarif batas atas (TBA). Dengan demikian TBA Jakarta- Surabaya berbeda dengan Jakarta-Medan karena jaraknya juga berbeda.

Jadi, katanya, jika pesawat jet maskapai terisi penumpang (load factor/ LF) 65 persen dan maskapai menerapkan TBA, maka maskapai masih akan dapat keuntungan 5 persen. Kenyataanya sekarang, selain menerapkan TBA, tingkat keterisian pesawat rata-rata sudah hampir mendekati 100 persen atau boleh dibilang sekitar 90 persen.

Ia mensimulasikan itungan biaya dan pendapatan maskapai. Mengacu Permenhub 20/2019, perhitungan pendapat maskapai adalah tingkat keterisian dikalikan tarif batas atas (LF x TBA). Mengacu angka sebelumnya, berarti 65 (LF) x 100 (TBA) = 6.500.

"Jika harga avtur naik 90 persen, maka biaya avtur yang semula 35 (dari total biaya operasi) bertambah 35 x 90 persen = 31,5. Dengan dengan demikian total biaya menjadi 65 x (100 +31,5) = 8.547,5," terangnya.

"Pendapatan saat ini 90 (LF) x 100 (TBA) = 9.000. Jadi masih ada keuntungan sekitar 450 atau sekitar 7 persen dari tarif dasar. Ditambah keuntungan dari perhitungan tarif dasar 5 persen, maka keuntungan maskapai penerbangan saat ini sekitar 12 persen," tambah Gatot.

Masih Perhitungan Kasar

Gatot menegaskan, angka-angka yang digunakannya ini masih dalam hitungan kasar. Tujuannya, guna memberikan gambaran pengaruh harga avtur saat ini terhadap penerbangan.

Pada kenyataannya, ungkapnya, hanya maskapai full service yang boleh menerapkan TBA 100 persen. Maskapai medium hanya 90 persen dan LCC 85 persen. Namun ia menilai total biaya maskapai medium dan LCC juga lebih rendah dari full service.

"Dengan demikian, pernyataan dari Kementerian Perhubungan bahwa kenaikan avtur menjadi faktor penyebab terbesar harga tiket naik, tidak sepenuhnya benar. Karena saat ini tingkat keuntungan maskapai lebih besar dari keuntungan yang disyaratkan dalam perhitungan pada PM 20/2019," katanya.

"Apakah ini kesalahan maskapai? Tidak! Maskapai menjual tiket sesuai tarif yang telah ditetapkan pemerintah. Alasan yang logis adalah maskapai saat ini berusaha memulihkan pendapatan dan aliran dana (cash flow) setelah finansial mereka terdampak dahsyat oleh pandemi covid-19," tutur Gatot.

Jumlah Pesawat Menurun

Di sisi lain, pandemi Covid-19 menyebabkan kondisi finansial maskapai turun tajam karena jumlah penumpang yang diangkut juga turun hingga tersisa sekitar 40 persen. Akibatnya maskapai kekurangan dana untuk membayar sewa atau melunasi biaya perawatan pesawat. Maka pesawat pun ditarik oleh lessor atau ditahan oleh bengkel (MRO).

"Kondisi ini sebenarnya bisa sedikit diatasi jika sejak awal pandemi pemerintah memberi perhatian serius kepada maskapai. Pemerintah mungkin tidak boleh membantu finansial langsung kepada maskapai, kecuali maskapai BUMN. Tapi seharusnya pemerintah bisa membantu maskapai saat negosiasi dengan lessor atau MRO. Bantuan dari pemerintah ini bisa menjadi jaminan untuk menyakinkan lessor dan MRO bahwa maskapai tersebut masih akan hidup selama dan pasca pandemi," paparnya.

Ia memandang pemerintah juga seharusnya bisa membuat kebijakan terkait pengangkutan menggunakan pesawat secara adil selama pandemi sehingga maskapai tidak saling bersaing dengan menurunkan harga serendah mungkin. Dengan pembagian yang adil, maka tiap maskapai tetap akan mendapat pemasukan sesuai dengan kapasitasnya masing-masing.

Sementara itu, kebijakan pemerintah yang melonggarkan penggunaan kabin pesawat untuk mengangkut kargo, memang baik. Namun hal tersebut ternyata kurang dari cukup untuk membuat cash flow maskapai lancar.

"Baiklah, nasi sudah menjadi bubur. Jumlah pesawat sudah berkurang drastis. Namun ini bukan berarti kiamat penerbangan. Justru pada saat inilah maskapai bisa melakukan restrukturisasi bisnis," tegasnya.

Resktrukturisasi bisnis yang dimaksud Gatot bisa dilakukan dengan beberapa cara. Misalnya mengalihkan operasional di rute-rute penerbangan yang kurang menguntungkan.

"Rute-rute yang kurang bagus bagi pesawat jet, bisa dilempar ke pesawat turboprop. Pesawat yang biasanya hanya dipakai 3-4 jam sehari, bisa dimaksimalkan lagi menurut perhitungan masing-masing. Dengan restrukturisasi ini tingkat LF juga akan lebih tinggi," katanya.

Dengan tingkat keterisian yang tinggi membuat pemasukan maskapai lebih besar sehingga krisis finansial bisa cepat diatasi. Harga tiket pesawat pun akan bisa turun lagi.

"Memang akan ada rute yang berkurang frekuensi penerbangannya atau bahkan ditutup sementara. Tapi nanti kalau maskapai sudah kuat dan permintaan masyarakat meningkat, pasti frekuensi penerbangan akan naik," katanya.

Ia memandang jika rute penerbangan komersial yang ditutup, untuk sementara seharusnya bisa diterbangi oleh penerbangan perintis yang disubsidi pemerintah.

"Pemerintah tidak perlu risau, namun cukup membuat kebijakan yang dapat digunakan maskapai untuk mempercepat pemulihan finansial maskapai. Membuat iklim bisnis yang adil sehingga semua maskapai bisa tumbuh dan berkembang serta dapat menarik investor baru ke bisnis ini," tukasnya.

Sumber: Liputan6

Reporter: Arief Rahman

(mdk/ags)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menhub Pertimbangkan Naikkan Tarif Batas Atas, Siap-Siap Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal
Menhub Pertimbangkan Naikkan Tarif Batas Atas, Siap-Siap Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal

Menurut Menhub Budi, ada empat faktor utama yang membuat batas tarif pesawat melonjak.

Baca Selengkapnya
Data BPS: Minat Masyarakat Naik Pesawat Belum Tinggi
Data BPS: Minat Masyarakat Naik Pesawat Belum Tinggi

BPS menjabarkan ada dua faktor penumpang pesawat rendah, padahal maskapai tidak menaikkan harga tiket.

Baca Selengkapnya
Harga Tiket Pesawat Mahal, Menhub: Tak Ada Maskapai Langgar Tarif Batas Atas
Harga Tiket Pesawat Mahal, Menhub: Tak Ada Maskapai Langgar Tarif Batas Atas

Menhub sepakat jika harga tiket angkutan udara wajib terus dipantau agar tidak melebihi ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan Kemenhub.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cara Menghindari Kelebihan Bagasi di Pesawat, Supaya Tak Bayar Biaya Tambahan
Cara Menghindari Kelebihan Bagasi di Pesawat, Supaya Tak Bayar Biaya Tambahan

Terkadang, maskapai menawarkan diskon hingga 50 persen dari jumlah yang akan Anda bayarkan pada saat keberangkatan.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Penyebab Utama yang Buat Harga Tiket Pesawat Mahal di Indonesia
Ternyata, Ini Penyebab Utama yang Buat Harga Tiket Pesawat Mahal di Indonesia

Menurut Sandiaga, untuk menurunkan harga tiket pesawat, dibutuhkan tambahan 700 pesawat.

Baca Selengkapnya
Viral Calon Pemudik Keluhkan Harga Tiket Pesawat yang Melambung Tinggi, Ternyata Ini Alasan Rute Domestik Cenderung Lebih Mahal
Viral Calon Pemudik Keluhkan Harga Tiket Pesawat yang Melambung Tinggi, Ternyata Ini Alasan Rute Domestik Cenderung Lebih Mahal

Viral keluhan masyarakat soal harga tiket pesawat rute domestik yang mahal.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Penyebab Jumlah Penumpang Pesawat dan Kapal Turun Selama Februari 2024
Ternyata Ini Penyebab Jumlah Penumpang Pesawat dan Kapal Turun Selama Februari 2024

Ada dua faktor yang menjadi penyebab jumlah penumpang pesawat dan kapal menurun.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik
Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik

Kemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.

Baca Selengkapnya
Lengkap, Ini Daftar Biaya Kelebihan Bagasi Pesawat Rute Penerbangan Internasional
Lengkap, Ini Daftar Biaya Kelebihan Bagasi Pesawat Rute Penerbangan Internasional

Umumnya, beberapa maskapai menggratiskan berat bagasi di bawah 10 kilogram. Selebihnya, penumpang akan membayar biaya tambahan pada saat check-in di counter.

Baca Selengkapnya