Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Panama Papers, orang AS sedikit diungkap ketimbang RI

Panama Papers, orang AS sedikit diungkap ketimbang RI Skandal Panama Papers. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Panama Papers menyeret banyak pemimpin negara, politisi terkemuka, pesohor dunia, dan bintang olahraga ternama. Efek kebocoran dokumen finansial milik Mossack Fonseca, firma hukum nunjauh di Panama itu, bahkan terasa hingga Indonesia.

Dokumen yang diungkap oleh International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) itu menyebut sedikitnya 800 nama pebisnis dan politikus Indonesia menjadi klien Mossack Fonseca.

Itu jumlah terbilang besar ketimbang Amerika Serikat. McClatchy, perusahaan penerbitan berbasis di Washington D.C, melaporkan sekitar 200 individu pemegang paspor AS yang terungkap dalam Panama Papers. Dari 200 orang itu hanya segelintir tokoh ternama.

Mungkinkah hanya sebesar itu pihak yang terlibat di Paman Sam? Bisa jadi bakal bertambah.

Seorang editor Süddeutsche Zeitung, media Jerman yang memimpin investigasi Panama Papers, men-twit: tunggu saja, hingga rilis data selanjutnya.

Presiden Barrack Obama juga meyakini skandal Panama Papers ini tak hanya menyerang negara lain. Sejujurnya, dia mengaku, ada banyak warga AS juga telah mengambil keuntungan dari kelonggaran pengawasan finansial di Panama.

Namun, beberapa ahli pajak mengungkapkan argumentasi mengapa masih sedikit pengusaha AS terlibat Panama Papers. Para pengusaha itu tak perlu pergi ke Panama menjalankan "bisnis licik tapi legal". Sebab, praktek itu masih diperbolehkan di sejumlah negara bagian, diantaranya, Nevada, wyoming, dan Delaware.

Di ketiga negara bagian itu, orang bisa dengan mudah dan murah mendirikan perusahaan bodong. Tak perlu aset dan dioperasikan hanya untuk menjalankan transaksi finansial atau menghindari pembayaran pajak.

"Sejumlah negara bagian masih membiarkan setiap orang mendirikan perusahaan tanpa perlu mendapatkan, bahkan informasi paling mendasar," kata Matthew Gardner, Direktur Eksekutif Institute on Taxation and Economic Policy (ITEP), seperti diberitkan International Business Times, kemarin.

Dia melanjutkan, "Ada beberapa negara bagian yang secara efektif menjadi tempat berlindung dengan cara yang sama seperti Panama lakukan."

Tax Justice Network menempatkan Amerika Serikat di peringkat tiga dalam indeks kerahasiaan keuangan atau Financial Secrecy Index 2015. Artinya, Paman Sam masih menjadi surga bagi pengemplang pajak.

Reuven S. Avi-Yonah, Direktur Program Pajak Internasional Fakultas Hukum Universitas Michigan, mengatakan, struktur legal dan finansial AS bisa menjadi dasar argumentasi mengapa hanya sedikit nama individu AS terungkap dalam Panama Papers.

Avi-Yonah merujuk pada Foreign Account Tax Compliance Act. Regulasi itu memaksa wajib pajak untuk mengungkap aset mereka di luar negeri.

Berdasarkan data terbaru Internal Revenue Service (IRS), Ditjen Pajak AS, regulasi tersebut bisa mendatangkan pemasukan sekitar USD 6,5 miliar

"Orang AS khawatir jika mencoba melakukan ini (kegiatan dalam Panama Papers) akan tertangkap."

Kendati demikian, warga AS dinilai masih akan cenderung menyimpan aset di luar negeri. Namun, tidak di negara seperti Panama. Tetapi Singapura, karena dinilai lebih aman.

Jika dokumen finansial di negara kecil ini bocor, mungkin bakal banyak nama orang Amerika yang terungkap. (mdk/yud)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP