Mengapa bank sering tolak pengajuan kredit masyarakat?
Merdeka.com - Meminjam uang ke bank atau mengajukan kredit adalah salah satu cara mendapatkan modal usaha. Namun, tak jarang pengajuan kredit ditolak bank dengan berbagai alasan.
Ditolaknya pengajuan kredit seseorang disebabkan karena perbankan Tanah Air menerapkan sistem referensi dalam menjaring nasabahnya. Referensi di sini artinya adalah rekam jejak riwayat keuangan yang dimiliki. Mulai dari tabungan, penghasilan, dan riwayat kredit yang pernah dimiliki atau dilakukan.
Saat seseorang mengajukan kredit atau pinjaman, bank diperkenankan melakukan cek antarbank melalui Bank Indonesia. Kemudian melacak riwayat finansial orang tersebut, apakah ada dalam Daftar Hitam Nasabah (DHN) atau memiliki rekam jejak kredit buruk.
Bagi calon nasabah yang ingin mengajukan kredit, Anda harus tahu mengetahui jenis kredit yang diajukan dan untuk kebutuhan apa. Apakah kredit modal kerja, kepemilikan rumah atau kredit pemilikan mobil, biaya pendidikan dan sebagainya.
Selanjutnya agar pengajuan kredit berhasil dan disetujui oleh pihak bank, pastikan terlebih dahulu Anda tidak memiliki utang seperti kartu kredit atau kredit lainnya, serta usahakan agar pembayaran tagihannya tidak sampai macet. Sebab, bank memiliki kemampuan untuk menganalisis kondisi keuangan Anda yang sebenarnya.
Jika terjadi kemacetan dalam pembayaran kredit di tempat atau bank lain, maka permohonan kredit baru bisa-bisa ditolak. Alasannya, bank merasa kejadian tersebut bisa terulang.
Untuk itu, dalam pengajuan kredit harus memiliki rasio kredit atau jumlah cicilan yang bisa dilakukan untuk sejumlah uang yang nantinya akan dikucurkan dalam pengajuan kredit. Ada kemungkinan akan ada penolakan kredit yang diajukan, bila total cicilan utang yang saat ini miliki (termasuk pinjaman yang baru akan diajukan) melebihi sepertiga dari penghasilan.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya