Mengaku surplus, 4 daerah ini menentang impor beras 500.000 ton
Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah menugaskan Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk mengimpor beras umum dan premium sekitar 500.000 ton. Hal ini merupakan penyesuaian, di mana sebelumnya impor beras dilakukan oleh PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berupa beras khusus.
Kebijakan impor ini pun telah diresmikan dengan dikeluarkannya izin importasi beras oleh Kemendag dan berlaku hingga 28 Februari 2018.
"Sudah (dikeluarkan izinnya) sebanyak 500.000 ton, (berlaku) sampai dengan 28 Februari 2018," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan seperti dikutip Antara, Selasa (16/1).
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengklaim pemerintah terpaksa harus mengambil kebijakan impor beras, sebab, stok beras dalam negeri mulai menipis. Di beberapa daerah terjadi kelangkaan pasokan dan mengakibatkan harga beras melambung tinggi.
Sehingga, dia berharap dengan dibukanya keran impor beras tersebut sekaligus bisa menghajar para spekulan yang memainkan stok dan harga beras di pasaran.
"Dengan impor ini maka sekaligus saya juga memberikan warning (peringatan) kepada seluruh pemain beras, jangan pernah menimbun dan menyimpan beras, kosongkan itu gudang," kata Menteri Enggar di Kantornya, Jakarta, Jumat (12/1).
Menteri Enggar mengungkapkan saat ini impor berasa merupakan satu-satunya solusi untuk mengamankan pasokan beras dalam negeri. "Kalau ada yang mau tanya kenapa bapak harus impor, ada alternatif lain tidak agar beras tersedia?" imbuhnya.
Namun dalam fakta di lapangan, sejumlah daerah mengalami kelebihan pasokan (surplus) beras yang mampu mencukupi kebutuhan rakyatnya hingga masa panen tiba di Februari-Maret 2018. Berikut 4 daerah yang menentang kebijakan impor beras.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya