Menengok tindakan karantina ikan oleh BKIPM
Merdeka.com - Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Rina mengungkapkan, pemikiran sebagian besar masyarakat apabila mendengar istilah karantina ikan dipastikan tertuju pada persyaratan sertifikat kesehatan (HC) untuk ikan yang akan dikirim melalui bandara atau pelabuhan.
Padahal, sebelum diterbitkan HC ada langkah-langkah sistematis yang dikenal dengan istilah tindakan karantina. Yakni, dilatarbelakangi pada pemikiran bahwa lalu lintas pengiriman ikan dapat membawa penyakit ikan karantina yang membahayakan kelestarian sumber daya ikan Indonesia.
Sesuai dengan UU Nomor 16 tahun 199 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan terdapat delapan bagian. Dimulai dari pemeriksaan. Yaitu tindakan yang dilakukan untuk mengetahui kelengkapan kebenaran, dan keabsahan dokumen dan pemeriksaan terhadap penyakit yang kemungkinan terbawa.
"Pengasingan, yaitu tindakan yang dilakukan untuk mengkarantinakan ikan apabila dalam proses pemeriksaan penyakit memerlukan waktu yang lebih lama," kata Rina.
Bagian selanjutnya ialah pengamatan, ialah tindakan yang dilakukan untuk mengamati ikan terhadap gejala klinis yang terlihat pada ikan selama dilakukan pengasingan. Lalu, perlakuan, meliputi pengobatan terhadap ikan apabila dalam pemeriksaan ditemukan penyakit ikan yang menginfeksi.
"Penahanan, yaitu tindakan yang dilakukan apabila barang yang masuk dokumenya tidak lengkap sesuai ketentuan yang berlaku. Penolakan, yaitu tindakan yang dilakukan apabila setelah ikan di tahan pemilik tidak dapat melengkapi dokumen yang dipersyaratkan."
"Pemusnahan, yaitu tindakan yang dilakukan apabila setelah ditolak pemilik tidak mengirim kembali, atau setelah di obati tidak dapat disembuhkan dari penyakit yang menginfeksi," terangnya.
Dan yang terakhir, pembebasan, yaitu pemberian sertifikat kesehatan apabila ikan tersebut setelah diperiksa bebas dari penyakit, atau setelah diobati ternyata dapat disembuhkan penyakitnya. (mdk/hrs)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya