Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menengok putusan Jonan usai izinkan Freeport ekspor konsentrat

Menengok putusan Jonan usai izinkan Freeport ekspor konsentrat Menteri Jonan di Sumut. ©2017 Merdeka.com/saugi

Merdeka.com - Pemerintah dan Freeport akhirnya telah sepakat untuk merubah Kontrak Karya (KK) ke Izin Usaha Pertambangan Khusus. Dengan begitu, Freeport harus tunduk pada Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan.

Ada tiga opsi yang tidak boleh ditawar lagi oleh raksasa tambang Amerika Serikat ini. Yaitu, perubahan Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter), dan divestasi saham hingga 51 persen. Pemerintah pun berunding dengan Freeport dalam implementasi aturan tersebut.

Staf Khusus Menteri ESDM Hadi M Djuraid mengatakan perundingan dengan PT Freeport Indonesia mengacu dan berpedoman pada UU No, 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara (Minerba) dan juga PP Nomor 1 Tahun 2017.

"Tiga poin tersebut tidak bisa ditawar dan dinegosiasi. Yang bisa dirundingkan adalah bagaimana implementasinya," ujar Hadi dalam keterangannya, Kamis (6/4).

Hadi menjelaskan saat ini berkembangnya pemberitaan dan opini, yang mempertanyakan konsistensi pemerintah atau Kementerian ESDM menangani persoalan Freeport usai konferensi pers Sekjen dan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Selasa (4/4).

"Agar publik dan pihak-pihak berkepentingan tidak tersesat oleh informasi yang tidak akurat dan tidak sesuai fakta, saya perlu menyampaikan penjelasan sebagai klarifikasi atas berbagai isu yang berkembang," katanya.

Dia melanjutkan kedua belah pihak telah sepakat membagi perundingan dalam dua tahap, yaitu jangka pendek dan panjang dengan masa perundingan enam bulan sejak Februari 2017. Untuk perundingan jangka pendek adalah perubahan KK menjadi IUPK karena menjadi dasar bagi perundingan tahap berikutnya.

Di samping itu, IUPK memungkinkan operasi Freeport di Timika, Papua, kembali normal, sehingga tidak timbul ekses ekonomi dan sosial berkepanjangan bagi masyarakat Timika dan Papua.

"Setelah empat pekan berunding, Freeport sepakat menerima IUPK."

Apa dampak dari pemberian IUPK ini? (mdk/sau)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP