Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendag minta AS pertimbangkan putusan bea masuk tambahan biodiesel RI

Mendag minta AS pertimbangkan putusan bea masuk tambahan biodiesel RI Mendag Enggartiasto Lukita. ©2017 Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - Departemen Perdagangan Amerika Serikat (United States Department of Commerce/USDOC) mengumumkan putusan final bea masuk imbalan produk biodiesel impor dari Indonesia dan Argentina pada 9 November lalu, yakni sebesar 34,45-64,73 persen untuk Indonesia dan Argentina sebesar 71,45-72,28 persen.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menilai putusan tersebut bersifat overprotektif. Sehingga dia meminta pemerintah AS mempertimbangkan kembali putusan final bea masuk imbalan (countervailing duty) atas produk biodiesel Indonesia yang masuk ke AS.

"Pemerintah Indonesia meminta pemerintah AS untuk mempertimbangkan kembali putusan ini dan menghargai hubungan baik kedua negara dalam semangat perdagangan bebas dan adil. Indonesia tidak segan-segan mengajukan gugatan melalui mahkamah AS maupun melalui jalur Dispute Settlement Body WTO," kata Enggar melalui keterangan resminya, Minggu (19/11).

Tercatat, pada tahun 2016, ekspor biodiesel Indonesia ke Negeri Paman Sam tersebut sebesar 255,56 juta dolar AS, nilai tersebut menyumbang 89,19 persen dari total ekspor biodiesel Indonesia ke seluruh dunia. Namun karena adanya tuduhan ini pada tahun 2017, ekspor biodiesel Indonesia ke pasar AS sama sekali terhenti.

Dia menambahkan, jumlah bea masuk imbalan tersebut lebih rendah dari putusan sementara USDOC yang dikeluarkan pada Agustus 2017 lalu sebesar 41,06-68,28 persen.

Saat ini United States International Trade Commission (USITC) sedang menyelidiki ada atau tidaknya kerugian di industri dalam negeri AS akibat biodiesel impor. Putusan final USITC dijadwalkan akan keluar pada 21 Desember 2017.

Jika USITC memutuskan terdapat kerugian, maka USDOC akan menginstruksikan Customs and Border Protection AS untuk meneruskan pemungutan deposit dana sesuai dengan tingkat bea masuk yang ditetapkan. Namun bila USITC menyatakan bahwa tidak terdapat kerugian karena biodiesel impor, maka investigasi harus dihentikan.

"Apabila dalam putusan akhir nantinya terbukti bahwa putusan maupun metodologi penghitungan yang digunakan Amerika tidak konsisten dengan aturan WTO-Subsidy and Countervailing Measures Agreement, maka pemerintah akan mempertimbangkan untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap seluruh impor Indonesia yang berasal dari Amerika Serikat," imbuhnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP