Mendag Lembong prihatin perkembangan e-commerce Indonesia
Merdeka.com - Menteri Perdagangan Thomas Lembong mengapresiasi pembentukan Forum Sistem Pembayaran Indonesia (FSPI). Ini dinilainya bisa mendukung pertumbuhan perdagangan online (e-commerce) di Tanah Air.
Forum diinisiasi Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perdagangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu akan menggodok upaya peningkatan transaksi pembayaran non-tunai.
Seiring itu, Kemendag tengah menyusun rancangan Peraturan Pemerintah (PP) terkait transaksi perdagangan elektronik.
"Ini akan mengatur hak dan kewajiban transaksi perdagangan melalui sistem elektronik. Tentu kami akan koordinasikan secara erat dengan Bank Indonesia, OJK dan Kementerian Komunikasi dan Informasi," kata Thomas di Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (27/8).
Dibanding negara maju, diakui Thomas, Indonesia terlambat mengembangkan e-commerce. Saat ini, kebanyakan masyarakat masih memanfaatkan media sosial untuk menjual produknya.
"Amerika terkenal dengan Amazon dan E-bay. Kemudian China punya Alibaba," katanya. "Jadi Saya pribadi prihatin dengan perkembangan e-commerce di Indonesia. Saya sadar sebagai kaum muda, teman-teman saya masih berjualan di facebook dan instragram."
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, pada 2013, transaksi E-Commerce Indonesia mencapai USD 8 miliar. Diperkirakan, meningkat 300 persen menjadi USD 25 miliar pada 2016.
Sayangnya, peningkatan itu tak diimbangi dengan pemanfaatan transaksi pembayaran nontunai. Sebanyak 57 persen transaksi pembayaran dalam bentuk transfer via bank, 28 persen bayar tunai (cash on delivery).
"Baru sekitar 7 persen transaksi dilakukan menggunakan kartu kredit."
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jika terpilih sebagai presiden dia akan coba mengatur bagaimana kehadiran e-commerce tidak mematikan usaha pedagang konvensional.
Baca SelengkapnyaRatusan UKM fesyen yang tergabung dalam Mall UKM Cirebon memiliki toko digital dan berjualan di Lazada.
Baca SelengkapnyaAturan yang tertuang pada Permendag 31/2023 harusnya benar-benar dilaksanakan dan dipatuhi oleh semua pihak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kemendag memproyeksikan transaksi e-commerce tahun 2023 menjadi Rp533 triliun.
Baca SelengkapnyaPenggemar game di Indonesia ditaksir mencapai 65 juta orang
Baca SelengkapnyaBlibli mengajak masyarakat lebih waspada dengan mengenali saluran informasi dan kanal komunikasi resmi Blibli.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah melarang adanya social commerce melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKemendag memberi batas tiga bulan kepada Tiktok untuk memindahkan fitur e-commerce miliknya ke Tokopedia, setelah diakuisisi.
Baca SelengkapnyaSelain memanfaatkan media sosial Instagram, penjualannya banyak terbantu karena testimoni pembeli kepada orang lain.
Baca Selengkapnya