Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendag Lembong prihatin perkembangan e-commerce Indonesia

Mendag Lembong prihatin perkembangan e-commerce Indonesia Thomas Lembong. ©2014 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Menteri Perdagangan Thomas Lembong mengapresiasi pembentukan Forum Sistem Pembayaran Indonesia (FSPI)‎. Ini dinilainya bisa mendukung pertumbuhan perdagangan online (e-commerce) di Tanah Air.

Forum diinisiasi Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perdagangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu akan menggodok upaya peningkatan transaksi pembayaran non-tunai.

Seiring itu, Kemendag tengah menyusun rancangan Peraturan Pemerintah (PP) terkait transaksi perdagangan elektronik.

"Ini akan mengatur hak dan kewajiban transaksi perdagangan melalui sistem elektronik. Tentu kami akan koordinasikan secara erat dengan Bank Indonesia, OJK dan Kementerian Komunikasi dan Informasi," kata Thomas di Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (27/8).

Dibanding negara maju, diakui Thomas, Indonesia terlambat mengembangkan e-commerce. Saat ini, kebanyakan masyarakat masih memanfaatkan media sosial untuk menjual produknya.

"Amerika terkenal dengan Amazon dan E-bay. Kemudian China punya Alibaba," katanya. "Jadi Saya pribadi prihatin dengan perkembangan e-commerce di Indonesia. Saya sadar sebagai kaum muda, teman-teman saya masih berjualan di facebook dan instragram."

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan‎, pada 2013, transaksi E-Commerce Indonesia mencapai USD 8 miliar. Diperkirakan, meningkat 300 persen menjadi USD 25 miliar pada 2016.

Sayangnya, peningkatan itu tak diimbangi dengan pemanfaatan transaksi pembayaran nontunai. Sebanyak 57 persen transaksi pembayaran dalam bentuk transfer via bank, 28 persen bayar tunai (cash on delivery).

"Baru sekitar 7 persen transaksi dilakukan menggunakan kartu kredit."

(mdk/yud)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pedagang Pasar Kranggan Ngeluh Kemunculan e-Commerce, Ganjar: Nanti Kita Ajari Cara Jualan Online Ya
Pedagang Pasar Kranggan Ngeluh Kemunculan e-Commerce, Ganjar: Nanti Kita Ajari Cara Jualan Online Ya

Jika terpilih sebagai presiden dia akan coba mengatur bagaimana kehadiran e-commerce tidak mematikan usaha pedagang konvensional.

Baca Selengkapnya
Ajak UKM Cirebon untuk Gabung di Kanal ‘Harbolnas’, Lazada Berkomitmen Dukung Penjual Fesyen Lokal
Ajak UKM Cirebon untuk Gabung di Kanal ‘Harbolnas’, Lazada Berkomitmen Dukung Penjual Fesyen Lokal

Ratusan UKM fesyen yang tergabung dalam Mall UKM Cirebon memiliki toko digital dan berjualan di Lazada.

Baca Selengkapnya
Sepakat dengan Menkop Teten, Ekonom: Tiktok Harus Pisahkan e-Commerce dengan Media Sosial
Sepakat dengan Menkop Teten, Ekonom: Tiktok Harus Pisahkan e-Commerce dengan Media Sosial

Aturan yang tertuang pada Permendag 31/2023 harusnya benar-benar dilaksanakan dan dipatuhi oleh semua pihak.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Transaksi E-commerce Sepanjang Tahun 2023 Diprediksi Tembus Rp533 Triliun
Transaksi E-commerce Sepanjang Tahun 2023 Diprediksi Tembus Rp533 Triliun

Kemendag memproyeksikan transaksi e-commerce tahun 2023 menjadi Rp533 triliun.

Baca Selengkapnya
Jeli Melihat Bisnis dari Maraknya Penggemar Game di Indonesia
Jeli Melihat Bisnis dari Maraknya Penggemar Game di Indonesia

Penggemar game di Indonesia ditaksir mencapai 65 juta orang

Baca Selengkapnya
4 Modus Penipuan Online yang Wajib Diwaspadai, Yuk Kenali Saluran Informasi dan Kanal Komunikasi Resmi Blibli
4 Modus Penipuan Online yang Wajib Diwaspadai, Yuk Kenali Saluran Informasi dan Kanal Komunikasi Resmi Blibli

Blibli mengajak masyarakat lebih waspada dengan mengenali saluran informasi dan kanal komunikasi resmi Blibli.

Baca Selengkapnya
Kemendag Bongkar Alasan Biarkan TikTok Shop Kembali Jualan di Media Sosial
Kemendag Bongkar Alasan Biarkan TikTok Shop Kembali Jualan di Media Sosial

Pemerintah telah melarang adanya social commerce melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR: Selama Proses Migrasi Berlangsung, Harusnya TikTok Hentikan Proses Jualan
Anggota DPR: Selama Proses Migrasi Berlangsung, Harusnya TikTok Hentikan Proses Jualan

Kemendag memberi batas tiga bulan kepada Tiktok untuk memindahkan fitur e-commerce miliknya ke Tokopedia, setelah diakuisisi.

Baca Selengkapnya
Sempat Bingung Cari Kegiatan, Ibu Rumah Tangga Ini Akhirnya Jual Olahan Tongkol Omzetnya Capai Rp3 Juta per Hari
Sempat Bingung Cari Kegiatan, Ibu Rumah Tangga Ini Akhirnya Jual Olahan Tongkol Omzetnya Capai Rp3 Juta per Hari

Selain memanfaatkan media sosial Instagram, penjualannya banyak terbantu karena testimoni pembeli kepada orang lain.

Baca Selengkapnya