Mendag Gobel: Tidak ada calo, yang ada perantara resmi
Merdeka.com - Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengakui jika terdapat pihak luar yang kerap memudahkan penerbitan izin impor. Namun, Rachmat menolak jika pihak luar itu disebut calo sebagaimana yang diungkapkan kepolisian.
Dia menyebut jika pihak luar yang dimaksud adalah agen atau tenaga jasa atau Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) yang disewa importir untuk mengurus perizinannya.
"Karena banyak orang nggak mau pusing. Dia (importir) pakai tenaga jasa. Bukan calo juga, tapi perusahaan jasa atau PPJK," ujar Rachmat kepada wartawan di Kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (30/7).
Biro jasa tersebut, lanjut Rachmat, memiliki izin resmi guna mengurus segala keperluan para importir.
"Itu juga mereka ada surat resminya. Jadi bukan calo," tuturnya.
Rachmat berkilah jika pihaknya sudah mengeluarkan peraturan menteri (permen) sebagai langkah antisipasi praktik percaloan.
"Sebab itu saya katakan. Harus selesai dulu izinnya baru bisa keluar. Kalau ada dulu barangnya, baru dia urus izinnya, itu yg menyebabkan adanya agen," bebernya.
Rachmat pun sesumbar pihaknya sudah melakukan perbaikan sistem perizinan. Dimana 96 persen sudah secara online.
"Kalau di Kemendag sudah online semua. Cuma 4 persen saja yang enggak online, kayak barang berbahaya kimia. Jadi nggak bisa online," tandasnya. (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya