Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendag Enggar ungkap pentingnya aturan mematok harga beras

Mendag Enggar ungkap pentingnya aturan mematok harga beras Beras Raskin. ©2013 Merdeka.com/m. luthfi rahman

Merdeka.com - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita membeberkan tiga alasan pentingnya pemberlakuan Harga Eceran Tertinggi (HET) atau mematok harga beras. Salah satunya adalah memastikan kepentingan konsumen tetap terjaga.

"Saya menjelaskan ada tiga yang saya harapkan. Satu kepentingan konsumen kita jaga, jangan sampai terjadi fluktuasi harga kita biarkan karena ulah spekulan," ujar Enggar di Kantornya, Jakarta, Senin (31/7).

Kedua, pihaknya ingin petani terlindungi dengan pemberlakuan HET tersebut. Ketiga, pemerintah ingin menjamin anggota petani dan penggilingan beras kecil terlindungi.

"Kita tidak akan mengabaikan. Petani kami prioritaskan. Ketiga, jangan kita membiarkan anggota petani dan penggilingan beras kecil itu mati oleh yang besar. Di dalam melakukan bisnis harus mempunyai moral dan etika," jelasnya.

Di kesempatan sama, Enggar juga mengingatkan pengusaha beras untuk tidak menimbun beras. Setiap perusahaan beras wajib melaporkan jumlah persediaan beras yang dimiliki di dalam gudang.

"Kami ingatkan kembali sudah ada Permendag 20 yaitu mereka wajib lapor perusahaan dan gudangnya serta stok tidak usah ada kekhawatiran," tuturnya.

Perusahaan yang tidak melaporkan jumlah stok beras di gudang dan ditemukan menyimpan beras saat terjadi kelangkaan, maka akan digolongkan sebagai penimbun. Dia juga menegaskan, pemerintah tidak akan segan melakukan penindakan.

"Ada gudang yang tidak dilaporkan dan penuh gudangnya dengan beras apalagi dengan beras langka maka dia kategori penimbun. Simpel saja. Menimbun itu pada saat beras langka, harga naik, dia simpan di gudang, nah itu dia nimbun. Begitu kedapatan nimbun kita tangkap," pungkasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP