Mendag ancam spekulan saat kenaikan harga BBM sanksi Rp 50 M
Merdeka.com - Naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi tentu berdampak luas ke berbagai sektor. Kebutuhan pokok merupakan sektor paling dirasakan masyarakat lantaran harganya mulai melonjak.
Kenaikan harga BBM subsidi di pertengahan bulan November 2014 ini, dikhawatirkan bakal dimanfaatkan para oknum nakal buat menimbun atau menaikkan harga di luar kewajaran berbagai kebutuhan pokok. Kementerian Perdagangan telah bekerja sama dengan Badan Intelejen Negara (BIN) dan Polri guna mencegah kejadian tersebut.
Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel mengancam bakal memberi sanksi berat buat para spekulan. Sesuai undang-undang perdagangan nomor 7 tahun 2014, para pelaku usaha bandel bakal dipenjara maksimal lima tahun dan dikenakan denda Rp 50 miliar.
"BIN dan Polri telah mewaspadai aksi para spekulan yang ingin mengeruk keuntungan seiring kenaikan BBM," kata Rahmat usai sidak pasar di Tangerang, Selasa (18/11).
Bekas bos perusahaan Panasonic itu mengingatkan masyarakat segera melapor bila menemukan penimbunan bahan pokok kepada pihaknya. Dia menyarankan untuk memberikan laporan di surat elektronik Kemendag; contact.us@kemendag.go.id.
Meski kenaikan BBM baru sehari diputuskan, Rahmat mengklaim ketersediaan bahan pokok di Indonesia tidak akan langka. Pihaknya juga belum berencana melakukan operasi pasar sejauh ini, kecuali dalam keadaan mendesak.
"Kami jamin ketersediaan bahan pokok di pasar-pasar, seperti beras, gula, telur, daging dan minyak goreng. Semua bahan kebutuhan tersedia secara cukup dan tidak terjadi kelangkaan."
Sebelumnya, Kabinet Kerja pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) belum genap berumur satu bulan. Di awal kepemimpinannya sebagai Presiden, Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi memberikan kado spesial buat rakyat Indonesia yakni kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
Mulai pukul 00.00 atau Selasa (18/11), pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. BBM bersubsidi jenis Premium dijual Rp 8.500 per liter atau naik Rp 2.000 per liter dari sebelumnya Rp 6.500 per liter. Sementara BBM bersubsidi jenis Solar dijual Rp 7.500 per liter atau naik Rp 2.000 dari sebelumnya Rp 5.500 per liter.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya