Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menakertrans sebut upah buruh minimal Rp 2 juta

Menakertrans sebut upah buruh minimal Rp 2 juta Muhaimin Iskandar. ©2012 Darmadi Sasongko

Merdeka.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menyebut, upah minimum yang layak untuk hidup di Jakarta adalah Rp 2 juta per bulan. Namun keputusan akhir mengenai upah ini masih harus ditentukan oleh dewan pengupahan daerah. Dewan pengupahan daerah dengan pengusaha dan buruh akan melakukan dialog untuk memutuskan besaran upah.

"Untuk DKI kisarannya kita berharap ada titik temu kalau buruh ada yang minta Rp 2,6 dan pengusaha Rp 1,9. Kira kira tengah tengahlah, mungkin Rp 2 jutaan lah," ungkap Muhaimin di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (12/11).

Muhaimin yang akrab dipanggil Cak Imin berharap, dialog antara dewan pengupahan dengan pengusaha dan serikat pekerja mendapatkan jalan tengah yang baik tanpa harus ada pemaksaan.

Cak Imin memberikan waktu kepada dewan pengupahan daerah untuk memutuskan besaran upah yang layak. Batas waktunya minimal hingga pertengahan bulan ini agar bisa diterapkan mulai awal tahun depan.

"Upaya kita mendorong agar upah buruh mencapai tahap pemenuhan kebutuhan hidup. Pada pertengahan bulan ini dewan pengupahan akan bertemu dan akan diputuskan oleh surat Keputusan Gubernur," katanya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP