Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menaker: Hari Ini Ditransfer Bantuan Gaji Rp1,2 Juta ke 2,5 Juta Rekening Pekerja

Menaker: Hari Ini Ditransfer Bantuan Gaji Rp1,2 Juta ke 2,5 Juta Rekening Pekerja Menaker Ida Fauziyah. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyebut bahwa penyaluran bantuan subsidi gaji tahap pertama sebesar Rp1,2 juta dari total subsidi sebesar Rp2,4 juta selama empat bulan dilakukan melalui transfer dari empat bank himpunan bank negara (Himbara) ke rekening penerima.

Ida memaparkan, di tahap pertama pada hari ini akan disalurkan bantuan subsidi gaji pekerja sebesar Rp1,2 juta kepada masing-masing 2,5 juta penerima.

"Ini dilaksanakan melalui bank penyalur yang terhimpun dalam Himbara dan akan ditransfer langsung ke masing-masing rekening pekerja," ujar dia dikutip dari Antara, Kamis (27/8).

Secara total, bantuan subsidi gaji yang akan diberikan pemerintah adalah Rp2,4 juta selama empat bulan untuk masing-masing 15,7 juta pekerja yang memenuhi syarat.

"Rincian penyaluran bantuan subsidi upah atau gaji di masing-masing bank penyalur dari total 2,5 juta penerima batch pertama adalah sebagai berikut, di rekening PT Bank Mandiri Persero Tbk 700.000 lebih, di rekening bank PT Bank Negara Indonesia Persero (BNI) Tbk 900.000 lebih, rekening PT Bank Rakyat Indonesia Persero (BRI) Tbk 600.000 lebih dan di rekening PT Bank Tabungan Negara Persero (BTN) Tbk 200.000 lebih," kata Ida.

Syarat lengkap bagi pekerja yang berhak memperoleh subsidi gaji diatur dalam Peraturan Menaker (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Dampak COVID-19.

Syarat di beleid itu adalah pekerja yang mendapat gaji/upah di bawah Rp5 juta per bulan, terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan, dan memiliki rekening bank yang aktif.

Penyaluran Selanjutnya

Setelah tahap pertama penyaluran hari ini, penyaluran selanjutnya subsidi gaji akan dilakukan bertahap hingga mencapai total penerima 15,7 juta pekerja. Ida menargetkan dapat menyalurkan bantuan subsidi gaji tahap pertama kepada total 15,7 juta pekerja, selambat-lambatnya akhir September 2020.

Besaran bantuan subsidi gaji yang disalurkan adalah setiap tahap (dua bulan) sebesar Rp1,2 juta, sehingga total Rp2,4 juta selama empat bulan.

Subsidi gaji ini diharapkan dapat menjadi stimulus untuk menggerakkan daya beli dan konsumsi masyarakat di tengah masa pandemi Covid-19.

"Subsidi ini diharapkan mampu menjaga serta meningkatkan daya beli pekerja atau buruh dan mendongkrak konsumsi sehingga menimbulkan multiplayer effect (efek berlipat ganda) pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," ujar Ida.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mentan Pastikan Tambah Pupuk Subsidi Untuk Jagung dan Padi

Mentan Pastikan Tambah Pupuk Subsidi Untuk Jagung dan Padi

Tambahan ini bahkan mencapai 7,2 juta dan akan digelontorkan bersamaan dengan benih gratis sebanyak 2 juta hektare.

Baca Selengkapnya
Jokowi Semringah, Baru 8 Tahun Nasabah Mekaar Sudah 15,2 Juta dengan Total Pinjaman Rp800 Miliar

Jokowi Semringah, Baru 8 Tahun Nasabah Mekaar Sudah 15,2 Juta dengan Total Pinjaman Rp800 Miliar

Sejak tahun 2015, nasabah yang memanfaatkan program Mekaar sudah tembus 15 juta nasabah pada tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Resmi Naikan Gaji TNI-Polri, Berikut Besarannya

Jokowi Resmi Naikan Gaji TNI-Polri, Berikut Besarannya

Kenaikan gaji itu sebagaimana pengesahan PP RI Nomor 7 Tahun 2024 dan PP Nomor 6 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Sudah Salurkan 1,46 Juta Ton Beras Bantuan Pangan untuk 21,3 Juta Kepala Keluarga

Pemerintah Sudah Salurkan 1,46 Juta Ton Beras Bantuan Pangan untuk 21,3 Juta Kepala Keluarga

Dari 10 Kg beras yang diberikan oleh pemerintah, telah memenuhi sepertiga dari kebutuhan bulanan.

Baca Selengkapnya
Ditambah 10 Persen, Segini Total Gaji Guru yang Dijanjikan Ganjar Jika Menang Pilpres 2024

Ditambah 10 Persen, Segini Total Gaji Guru yang Dijanjikan Ganjar Jika Menang Pilpres 2024

Ganjar bilang gaji guru saat ini masih berkisaran di angka Rp300.000 per bulan.

Baca Selengkapnya
Sidang Perdana Kasus Gratifikasi SYL Digelar 28 Februari 2024

Sidang Perdana Kasus Gratifikasi SYL Digelar 28 Februari 2024

SYL bakal diadili atas kasus dugaan pemerasan pegawai Kementan dan gratifikasi jabatan senilai Rp44,5 miliar.

Baca Selengkapnya