Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Memalukan BUMN, direktur Pelindo III resmi dipecat Menteri Rini

Memalukan BUMN, direktur Pelindo III resmi dipecat Menteri Rini Rini Soemarno. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno secara resmi memecat Direktur Operasional PT Pelindo III, Rahmat Satria. Rahmat diberhentikan karena terkena operasi tangkap tangan (OTT) perihal pungutan liar di ruang kantor Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III pada Selasa (1/11)‎ lalu.

Menurut Rini, penangkapan tersebut menjadi hal yang memalukan bagi pemerintah maupun Kementerian BUMN.

"Tindakan ini tentu memalukan. Pak Rahmat kami berhentikan sebagai Direktur. Kami sudah menunjuk penggantinya‎," ujar Rini dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (2/11).

Rini selanjutnya menerbitkan Surat Edaran dengan nomor SE-02/MBU/10/2016 tentang Penegakan Citra BUMN Bersih. Dalam surat edaran ini, Rini meminta agar seluruh Komisaris Utama dan Direktur Utama BUMN untuk menghindari perbuatan tidak terpuji dan bertentangan dengan hukum.

"Kami tekankan agar direksi bisa menjaga BUMN dengan baik. Bisa menerapkan praktik Good Corporate Governance secara konsisten dan berkesinambungan serta melakukan pengawasan kepada seluruh jajarannya untuk menghindari praktik pungutan liar (pungli) dalam menjalankan tugas," tuturnya.

Ke depannya, Rini akan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan untuk mengawasi praktik pungli darat, laut dan udara pada perusahaan-perusahaan plat merah.

"Kita ingin lebih jeli menjaga hal-hal ini agar tidak terjadi lagi. Di Bandara, Pelabuhan, ini kerja sama erat tetap harus," pungkasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP