Masyarakat Tak Dilarang Mudik, tapi Harus Ikut Rapid Test
Merdeka.com - Pemerintah tidak jadi melarang masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran 2020. Namun sebagai langkah antisipasi penyebaran Virus Corona, pemerintah nantinya akan mewajibkan masyarakat melakukan rapid test atau tes cepat.
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Ridwan Djamaluddin mengatakan, keputusan resmi mengenai mekanisme protokoler pemeriksaan kesehatan masih akan dibahas.
"Keputusan resmi memang belum ada mengenai mekanismenya tetapi salah satu perintah yang kami terima, atau yang diterima oleh Kemenko Maritim adalah kita harus menyiapkan panduan secara jelas," ujarnya di Jakarta, Kamis (2/4).
"Salah satu yang sempat didiskusikan adalah memastikan bahwa sebelum dia pulang dia sudah harus tes. apakah rapid test atau tes yang lain," sambungnya.
Pakai Aplikasi Digital
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comSelain mewajibkan rapid test, pemerintah juga nantinya akan menggalakkan pemakaian aplikasi digital untuk mengetahui kondisi kesehatan.
"Cara seperti ini yang akan kita upayakan supaya betul-betul semangat untuk dia tidak membawa penyakit itu dilakukan. Yang lain, kan sekarang banyak aplikasi digital itu untuk mereka ikut berpartisipasi bagaimana mengetahui kondisinya," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya