Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masuk dalam daftar Panama Papers, ini jawaban Garibaldi Thohir

Masuk dalam daftar Panama Papers, ini jawaban Garibaldi Thohir Boy Thohir. adaro.com

Merdeka.com - Garibaldi Thohir, CEO PT Adaro Energy Tbk, disebut-sebut masuk dalam data yang dipublikasikan oleh Panama Papers. Dia dituding menjadi salah satu pengemplang pajak asal Indonesia.

Mengenai laporan tersebut, pria yang akrab disapa Boy Thohir menilai suatu hal biasa apabila nama pengusaha tercatat di luar negeri. Sebagai seorang pengusaha, dia menilai wajar jika cakupan bisnisnya mencapai luar negeri.

"Itu sebenarny‎a biasa saja. Misal saya ada perusahaan DC United atas nama pak Erick (Thohir) ya pasti saya pakai SPV (special purpose vehicle) luar negeri, jadi pasti ada namanya. Misal juga saya punya apartemen di Singapura, misal saya declare, nama saya pasti ada," jelas Boy di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (5/4).

Boy pun mengaku tidak khawatir mengenai potensi dianggap mendirikan perusahaan cangkang untuk menghindari pajak.

Boy juga menilai penggunaan SPV sangat wajar dilakukan di luar negeri. Yang menjadi persoalan hanya keterbukaan dari pemilik perusahaan tersebut.

"Saya rasa lumrah lah ikut, karena kayak PT-PT gitu di luar negeri kan, ini sekarang masalahnya tergantung terbuka apa tidak, saya rasa saya bilang punya SPV luar negeri, karena tidak bisa pakai PT Indonesia," jelas Boy.

Sebelumnya, bocoran data yang berjuluk Panama Papers menjangkau Indonesia. Skandal terungkapnya upaya pengemplangan pajak serta pencucian uang ini turut mencakup perusahan dari Tanah Air.

Jika mengakses data offshoreleaks.icij.org, dengan mengetik kata kunci 'Indonesia', akan diperoleh data-data klien yang pernah berjejaring dengan firma hukum Mossack Fonseca. Firma ini dibobol oleh seorang pembocor bernama sandi John Doe. Oleh Doe, data sebesar 2,6 terabita (setara 11,6 juta dokumen) itu diserahkan kepada Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasinal (ICIJ).

Ditilik sekilas, nama perusahaan-perusahaan yang tenar bagi pembaca Indonesia ada dalam arsip Panama Papers. Mereka dibagi menjadi tiga Kategori. Pertama adalah 17 perusahaan masuk jenis Officers & master clients, artinya korporasi itu memakai identitas yang jelas lalu menanamkan asetnya di negara surga pajak. Ada dua perusahaan Tbk di dalamnya, serta beberapa anak usaha perbankan multinasional yang cukup kondang.

Kategori kedua adalah offshore entities menginduk pada korporasi asal Indonesia, jumlahnya 41 unit. Nama-nama perusahaan 'cangkang' ini - karena dari sisi aset sulit dilacak siapa pemiliknya - memakai nama-nama yang kurang familiar bagi publik di Tanah Air. Misalnya Paving Investment, Lilac Swiss, atau Capsec Ltd.

Kategori ketiga adalah data yang menunjukkan perusahaan terdaftar menanamkan modal di negara-negara surga pajak, melalui bantuan Mossack Fonseca. Jumlahnya mencapai 2.190 alamat usaha. Mayoritas berkantor di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, yakni dari kawasan segitiga emas Kuningan-Sudirman-Thamrin.

Masuk dalam tiga kategori itu tidak otomatis menyatakan sebuah perusahaan melanggar hukum. Namun, setidaknya data ini membuktikan eksistensi perusahaan asal Indonesia menanamkan uangnya ke wilayah dengan kebijakan pajak sangat minimal.

Sejauh ini belum ditemukan nama perseorangan khusus dari Indonesia yang melakukan aktivitas pencucian uang secara ilegal melalui bocoran data Mossack Fonseca. Namun data yang sudah diakses sampai sekarang baru permukaan.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP