Masuk Daftar Transaksi Janggal, Ini Respons CIMB Niaga dan BCA
Merdeka.com - Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN) melaporkan bocoran data seputar aliran dana mencurigakan atau transaksi janggal yang keluar masuk melalui perbankan besar di dunia, termasuk di perbankan Indonesia.
Di dalam negeri, tercatat 19 bank memiliki aliran dana yang janggal, dengan total nilai mencapai USD 504,65 juta atau sekitar Rp7,41 triliun. Jumlah dana tersebut terdiri dari uang masuk ke Indonesia senilai USD 218,49 juta, dan dana yang ditransfer ke luar Indonesia sebanyak USD 286,16 juta.
Dari daftar 19 bank tersebut, tercatat bank swasta ikut terlibat seperti PT Bank CIMB Niaga Tbk. Perbankan ini tercatat dalam laporan Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN) sebagai salah satu bank yang dicurigai ada dana diterima yang janggal sebesar USD 4,88 juta atau Rp72 miliar.
Direktur Compliance, Corporate Affairs and Legal PT Bank CIMB Niaga Tbk Fransiska Oei, menegaskan bahwa CIMB Niaga memiliki sistem otomasi untuk mendeteksi transaksi-transaksi yang memiliki unsur-unsur yang mencurigakan.
"Setiap transaksi yang memenuhi unsur tersebut akan kami investigasi dengan mengumpulkan berbagai informasi yang tersedia dan dapat diperoleh oleh Bank," kata Fransiska kepada Liputan6.com, Selasa (22/9).
Dia menegaskan, jika transaksi dimaksud positif memenuhi unsur-unsur transaksi yang mencurigakan sebagaimana diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka akan ditindaklanjuti.
"Maka Bank akan melakukan pelaporan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),” ujarnya.
Tanggapan Bos BCA
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comTak hanya CIMB Niaga, Bank Central Asia (BCA) juga disebut dalam daftar tersebut. Namun, Direktur Utama PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja, memastikan jika pihaknya selalu mengikuti aturan yang ada.
"BCA selalu comply dengan peraturan perundang-undangan di bidang perbankan dan Anti Pencucian Uang serta Pembiayaan Terorisme /APUPPT," tegas Jahja.
FinCEN mencatat sebanyak 496 transaksi mencurigakan yang mengalir ke dan keluar dari Indonesia yang dilakukan 19 bank, dengan total nilai mencapai USD 504,65 juta atau sekitar Rp 7,41 triliun.
Adapun 19 bank itu di antaranya PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kemudian ada juga sejumlah bank swasta besar seperti Bank Central Asia (BCA), Bank DBS Indonesia, Bank Windu Kentjana International, Hong Kong Shanghai Banking Corp (HSBC), CIMB Niaga.
Kemudian Panin Bank, Bank Nusantara Parahyangan, Bank of India Indonesia, OCBC NISP, Bank Danamon, Bank Commonwealth, Bank UOB Indonesia, Bank ICBC Indonesia, Chinatrust Indonesia, Standard Chartered, Bank International Indonesia, hingga Citibank.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya