Maskapai Riau Airlines tunggak pajak Rp 80 miliar
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak Riau dan Kepulauan Riau mencatat tunggakan pajak perusahaan maskapai PT Riau Airlines mencapai Rp 80 miliar. Hingga kini, belum ada tanda-tanda upaya pembayaran.
"Tunggakan pajak dari maskapai itu sudah lebih dari Rp 80 miliar yang belum dibayar," ucap Humas Kantor Wilayah DJP Riau-Kepri, Mariyaldi seperti dilansir dari Antara, Kamis (26/3).
Riau Airlines merupakan badan usaha milik daerah yang berdiri pada tahun 2002. Maskapai ini pernah menjadi kebanggaan warga Riau karena sempat melayani penerbangan ke provinsi tetangga hingga ke Jakarta, bahkan pernah memiliki rute penerbangan ke Malaysia.
Riau Airlines dirudung masalah internal mulai dari konflik pergantian direksi hingga aksi mogok terbang para pilot mereka pada tahun 2008. Beberapa kali perombakan jajaran direksi tidak menunjukkan perubahan berarti bagi Riau Airlines. Tahun 2011 maskapai itu berhenti beroperasi total dan seluruh pesawatnya disita karena menunggak kredit bank.
"Akibat berbagai masalah itu juga, Riau Airlines akhirnya terus menunggak pajak ke negara," ujarnya.
Mariyaldi mengatakan pihaknya sudah melakukan upaya persuasif agar Manajemen Riau Airlines memenuhi kewajiban pajaknya. Bahkan, pihaknya terpaksa menyegel aset Riau Airlines yang tersisa, yaitu beberapa bangunan rumah toko (Ruko) di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru.
Upaya tersebut diakui belum membuat perusahaan itu berinisiatif menyelesaikan masalah tunggakan pajak. "Mereka menunggak berbagai macam pajak. Salah satunya adalah pajak penggunaan dari fasilitas di bandara."
Nasib perusahaan saat ini tidak jelas setelah sebelumnya pernah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Medan pada 12 Juli 2012, yang diperkuat dengan putusan kasasi di Mahkamah Agung (MA). Meski begitu, jajaran direksi Riau Airlines menang dalam proses Peninjauan Kembali, setelah MA mengeluarkan putusan penolakan kasasi atas putusan Pengadilan Niaga Medan. Putusan MA ini diambil pada 28 Januari 2013.
Mariyaldi mengatakan pihaknya akan menyerahkan penyelesaian pelunasan tunggakan pajak Riau Airlines kepada Pemprov Riau. "Karena Riau Airlines itu kan perusahaan milik Pemprov Riau, dan saham terbesarnya juga milik Pemprov Riau," tutupnya. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya