Masih ingin keruk emas Papua, Freeport sepakati 15 aturan pemerintah
Merdeka.com - Chairman Freeport McMoran James Moffett terbang dari markas besarnya di Amerika Serikat, untuk menemui Presiden Joko Widodo. Pertemuan digelar di Istana Negara, Kamis (2/7).
Kedatangan bos Freeport kali ini untuk menunjukkan keseriusan mereka yang masih ingin bertahan di Indonesia dengan komitmen menyediakan investasi sebesar USD 18 miliar, di mana USD 2,5 miliar dialokasikan untuk pembangunan pabrik pengolahan alias smelter sesuai UU no 4 tahun 2009 tentang Minerba. Selain itu, Freeport juga berencana untuk membangun tambah emas bawah tanah terbesar sejagat.
Memuluskan langkahnya, Freeport disebut telah menyepakati 15 poin dari 17 poin permintaan pemerintah Indonesia. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said menjelaskan, dari 17 poin itu dibagi dua antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah Papua, masing-masing 6 dan 11 kesepakatan.
Bagi pemerintah daerah Papua, kata Sudirman, semua telah disepakati. Sedangkan pemerintah pusat, masih tersisa dua dari enam kesepakatan yang belum deal. Dengan kata lain, dari keseluruhan baru 15 poin yang disepakati.
Sudirman menegaskan bahwa pemerintah sedang meyakinkan Freeport Indonesia. "Pemerintah Indoensia sedang menyiapkan langkah-langkah untuk meyakinkan investasi Freeport Indonesia," lata Sudirman di Jakarta, Kamis (2/7).
Walau tersisa dua, Sudirman tetap optimis bahwa perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu akan mengikuti permintaan pemerintah. Ini semua agar Freeport Indonesia tetap berinvestasi di Tanah Air. "Agar berjalan sesuai jadwal dengan tetap memperhatikan rambu-rambu hukum yang ada," ujarnya.
Sudirman menambahkan, dua yang belum disepakati dari permintaan pemerintah yakni peningkatan kontribusi penerimaan negara dan perubahan status Freeport menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Adapun 11 aspek yang sudah disepakati antara Freeport Indonesia dengan Pemda Papua, yakni:
1. Memindahkan pusat operasi PTFI ke Papua.
2. Memperbaiki Hubungan PTFI dengan Pemda Papua dan Kabupaten sekitar.
3. Meningkatkan peran serta Pemda (BUMD) dan pengusaha-pengusaha Papua dalam kegiatan sub-kontrak.
4. Mewajibkan PTFI untuk menggunakan jasa perbankan nasional (Bank Papua).
5. Memperbaiki pengaturan pertambangan rakyat.
6. Peningkatan dan pengalihan pengelolaan Bandara Moses Kilangin, Timika.
7. Meningkatkan kontribusi pembangunan infrastruktur wilayah sekitar.
8. Penataan Program CSR.
9. Memperbaiki pengelolaan dampak lingkungan hidup.
10. Menyusun rencana paska tambang.
11. Meningkatkan peran tenaga kerja asal Papua.
Sedangkan enam aspek dari pemerintah, antara lain.
1.Pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian di dalam negeri (smelter)
2.Pengurangan luas lahan tambang, perubahan perpanjangan kontrak menjadi izin usaha pertambangan (IUP).
3.Kenaikan royalti untuk penerimaan negara.
4.Divestasi.
5.Penggunaan barang
6.Jasa pertambangan dalam negeri.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Indonesia Siap Kuasai 61 Persen Saham Freeport
Indonesia mendominasi saham Freeport, pekerja lokal terus bertambah.
Baca SelengkapnyaPerpanjangan Kontrak Freeport Hingga 2061 Disebut Terburu-buru, Erick Thohir Beri Penjelasan Begini
Erick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.
Baca SelengkapnyaQ&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai
Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Targetkan Smelter Freeport Beroperasi 2024, Buka Perekrutan 20 Ribu Anak Muda Indonesia
Presiden Jokowi menargetkan smelter PT Freeport Indonesia yang berlokasi di Gresik akan rampung pada Juni 2024.
Baca SelengkapnyaIzin Ekspor Pasir Laut Belum juga Dibuka Meski Sudah Dapat Izin Jokowi, Kemendag Buka Suara
Presiden Jokowi mengeluarkan aturan yang membolehkan pengerukan pasir laut, salah satunya untuk tujuan ekspor pada Mei 2023.
Baca SelengkapnyaKasus Impor Emas Rp189 T Belum Dituntaskan Satgas TPPU, Eks Penyidik KPK: Heboh di Awal, Mandek di Akhir
Menurutnya, dalam pengungkapan TPPU bukan sekedar perbuatan, tapi bagaimana mampu membongkar aliran.
Baca SelengkapnyaPelaku Jastip Protes soal Aturan Pembatasan Bawaan Barang dari Luar Negeri, Mendag Jawab Begini
Mendag Zulhas menyampaikan, pihaknya akan berkirim surat terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi aturan tersebut.
Baca SelengkapnyaIndonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global
Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca SelengkapnyaMengintip Persiapan Pencoblosan Pemilu di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini
Penduduk di Perbatasan Skouw RI-PNG ada suku dari berbagai daerah di Indonesia.
Baca Selengkapnya