Masih Ada 6 Persen BUMN Belum Lapor Kesiapan Sambut Kenormalan Baru
Merdeka.com - Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga menyatakan, hingga siang hari ini, Rabu (27/5), sekitar 6 persen BUMN yang belum menyetor data lengkap mereka terkait protokol dalam menghadapi kenormalan baru atau New Normal. Sebelumnya, sekitar 15 persen BUMN tercatat belum melaporkan kesiapan protokol New Normal mereka, namun jumlahnya menurun hari ini.
"Jadi kemarin maksudnya sampai tanggal 25 (Mei) itu maksudnya tidak siap laporannya. Sekitar 15 persen itu kemarin belum submit, tapi sampai siang ini saja sudah tinggal 6 persen yang belum submit, jadi bukannya tidak siap New Normal," ujar Arya kepada wartawan, Rabu (27/5).
Arya bilang, memang ada beberapa BUMN yang belum mempersiapkan laporannya dengan detail, seperti PT PANN (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero) dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero). Sementara yang lainnya sudah melaporkan dengan lengkap dan siap menjalankan protokol New Normal.
"Sampai kapan, itu jadi catatan Pak Menteri untuk masing-masing perusahaan," tuturnya.
Terkait pelaksanaannya, Arya bilang BUMN akan menunggu kebijakan pemerintah daerah untuk mencabut atau memperpanjang PSBB. Begitu PSBB sudah dicabut, maka BUMN akan menjalankan New Normal, demikian dengan jadwal masuk pegawai BUMN ke kantor.
"Tergantung daerah masing-masing, kalau PSBB dicabut, pegawai BUMN siap New Normal," ujarnya.
Pemerintah Jokowi Rancang Dua Program Sambut Era New Normal
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comPemerintah Jokowi merancang dua program guna menyongsong era new normal atau tatanan kehidupan baru. Program tersebut yaitu Exit-Strategy Covid-19 yang dimulai secara bertahap pada setiap fase pembukaan ekonomi dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020.
"Pemerintah membuat rencana agar kehidupan berangsur-angsur berjalan ke arah normal, sambil memperhatikan data dan fakta yang terjadi di lapangan. Data tersebut tentu akan dikoordinasikan dan bermuara di BNPB," ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto usai rapat terbatas kabinet di Jakarta, Rabu (27/5).
Menko Airlangga menerangkan, pemerintah membuat tahapan penilaian kesiapan berdasarkan sistem scoring yang mencakup 2 dimensi.
Pertama, dimensi Kesehatan terdiri dari perkembangan penyakit, pengawasan virus, dan kapasitas layanan kesehatan. Kedua, dimensi Kesiapan Sosial Ekonomi yang mencakup protokol-protokol untuk setiap sektor, wilayah, dan transportasi yang terintegrasi satu dengan lainnya.
Skenario Produktif dan Aman Covid-19 ini, kata Airlangga hanya bisa dicapai apabila pemerintah bersama-sama dengan masyarakat merespons dengan cepat upaya menekan tingkat infeksi dan kematian akibat Covid-19.
"Selain itu, kita dorong pemulihan ekonomi dengan cepat melalui pembukaan kegiatan ekonomi setelah kurva melandai dan melakukan dorongan fiskal dan moneter sehingga diharapkan kita bisa keluar dari resesi ekonomi," sambungnya.
Adapun aspek yuridis terhadap pelaksanaan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 terkait dengan regulasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yaitu PSBB dicabut sebelum jangka waktu penetapan PSBB oleh Menteri Kesehatan dan PSBB otomatis selesai setelah jangka waktu pelaksanaannya berakhir.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya