Masa kerja Plt Dirut Pertamina Yenny Andayani diperpanjang
Merdeka.com - Hingga saat ini, Pemerintah belum menentukan pengganti Dwi Soetjipto sebagai Direktur Utama PT Pertamina (Persero). Saat ini, pemerintah menunjuk Yenny Andayani sebagai Pelaksana Tugas Dirut Pertamina.
Pemerintah memiliki waktu 30 hari untuk menentukan bos Pertamina. Akan tetapi, sudah melebih waktu Presiden Joko Widodo juga belum menunjuk pejabat definitif. Untuk itu, masa kerja Yenny Andayani diperpanjang.
"Belum masih proses lah, Iya diperpanjang karena belum ada keputusan dari dewan komisaris," ujar Deputi Bidang Energi, Logistik, dan Pariwisata Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Edwin Hidayat Abdullah di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Jumat (3/3).
Menurutnya, masa perpanjang ini bisa terjadi jika sudah melebihi waktu 30 hari untuk menentukan dirut yang baru dengan dikeluarkan Surat Keputasan (SK) dari Menteri BUMN Rini Soemarno. "Oh kalau itu kan ada bisa diperpanjang. Bisa dikasih SK baru kan," katanya.
Sementara itu, Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan masyarakat harus lebih bersabar dengan ditunjuknya dirut Pertamina yang baru. "Sabar saja deh. Pasti kita umumkan. Kandidatnya bisa internal atau eksternal (Pertamina)," tutup Rini.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya