Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Marak kriminal dengan air keras, Kemendag akan batasi penjualan

Marak kriminal dengan air keras, Kemendag akan batasi penjualan air keras. shutterstock

Merdeka.com - Kasus kekerasan menggunakan bahan kimia marak di Indonesia belakangan ini. Kabar terbaru, adalah penyiraman soda api yang menimpa musisi Berry Manoch dari Saint Loco di Malang, Jawa Timur, pekan lalu.

Soda api yang berbahan dasar natrium hidroksida (NaOH) diakui Kementerian Perdagangan memang bebas diperjualbelikan. Namun, dengan banyaknya kasus penggunaan menyimpang dan sudah terbukti membahayakan masyarakat, ada rencana membatasi penjualannya.

"Barang-barang itu mudah didapatkan, biasanya untuk kebutuhan laboratorium, tapi ada konsumen yang menyalahgunakan, kita akan koordinasikan dengan Polri," kata Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kemendag Nus Nuzulia Ishak, di Jakarta, Kamis (31/10).

Selain pembatasan penjualan soda api, ada pula Natrium Klorida dan asam pekat. Nus mengatakan, arahnya hanya laboratorium, farmasi, dan tambang yang diperbolehkan membeli produk tersebut.

"Kita coba atur distribusi bahan kimianya, terutama yang diindikasi bisa digunakan untuk pembuatan air keras," paparnya.

Cuma, karena penyalahgunaan bahan kimia masuk ranah kriminal, Kemendag tidak berwenang ikut campur. Tanggung jawab utama ada di Kepolisian. Nus berharap polisi, terutama di lapangan aktif mengawasi pembelian bahan kimia berpotensi membahayakan manusia.

Dari pantauan sementara, kasus air keras yang digunakan untuk kriminal paling banyak terjadi di Jabodetabek.

"Kami sekarang dengar banyak kejadian ada di Jabodetabek, dari daerah lain belum dapat datanya," ungkap Nus. (mdk/bim)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP