Mantan menteri pertanian minta pemerintah bantu legalisasi perkebunan sawit rakyat
Merdeka.com - Mantan Menteri Pertanian, Bungaran Saragih meminta pemerintah turun tangan dalam upaya legalisasi lahan perkebunan sawit. Hal ini penting agar pemilik lahan sawit di Indonesia segera mendapatkan sertifikat ISPO.
Dia mengatakan, pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 138/2015, proses legalisasi lahan sawit menjadi lebih sulit, karena mengharuskan terpenuhinya izin Hak Guna Usaha (HGU).
"Sebelumnya dengan IUP (izin usaha perkebunan) bisa diterima. Sekarang dengan ada (putusan) MK ini, harus ada HGU. Dengan begitu jutaan lahan sawit kita tidak bisa ISPO," ungkapnya di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (5/9).
Dia mengharapkan pemerintah dapat memberikan jalan keluar kepada pelaku industri sawit untuk memperoleh HGU lalu kemudian memperoleh sertifikat ISPO.
"Mari kita cari jalan keluar yang secepat mungkin. Supaya jangan industri yang begitu penting berada pada keadaan yang suatu ketiadaan status hukumnya, legalitasnya," kata dia.
Sebab, menurut dia, tanpa adanya legalitas lahan, maka kinerja industri sawit sebagai salah penyumbang besar dalam perekonomian akan terganggu.
"Bagaimana caranya supaya ini tidak menjadi masalah legalitas. Sebelum itu terjadi mohon maaf saja seolah-olah kita tidak legal. Kelihatan sudah ada yang mempersoalkan itu. RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) mempersoalkan itu," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya