Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan mendag ungkap 63 persen produk di RI barang impor ilegal

Mantan mendag ungkap 63 persen produk di RI barang impor ilegal Menteri Perdagangan Rachmat Gobel. ©Efrimal Bahri

Merdeka.com - Pemilik Panasonic Rachmat Gobel mengungkapkan, hampir 63 persen barang yang ada di pasar dalam negeri merupakan produk impor ilegal. Paling banyak dalam bentuk tekstil, mainan, bahan makanan, elektronik dan IT.

"50-60 persen (barang elektronik ilegal) di pasar. IT itu hampir 80 persen itu banyak impor ilegal," ungkapnya di Pullman Hotel, Jakarta, Senin (19/10).

Hal ini menjadi salah satu penyebab melemahnya daya saing produk domestik. Pasalnya, tanpa biaya dalam proses impor, harga barang tersebut lebih murah 60 dari semestinya.

"Bagaimana orang mau bersaing dengan produk itu. Sementara, mereka tidak bayar pajak. Total biaya dari bea masuk semua itu, 60 persen," katanya.

Mantan menteri perdagangan ini mengharapkan, pemerintah lebih hati-hati dalam memberikan kemudahan atau relaksasi impor. Jangan sampai akhirnya ini malah mempersulit pengusaha dalam negeri.

"Jangan relaksasi yang akan melemahkan kita. Karena apa? Kita masalah buruh, masalah masih banyak dihadapi oleh pengusaha. Ya kalau semua dikasih relaksasi dan lebih memudahkan impor ya semua jadi importir bukan pengusaha industri. Itu tidak baik buat ke depan," paparnya.

Pemerintah, menurutnya, sebaiknya melakukan pembicaraan terlebih dahulu dengan asosiasi-asosiasi terkait pemberian relaksasi. Rachmat Gobel menyarankan, untuk memperkuat standarisasi nasional atau standar nasional Indonesia (SNI) sebagai penyaring barang-barang yang masuk.

"Apalagi kalau labelisasi tidak perkuat, yang masuk itukan banyak beredar KW 2 atau KW 3. Yang akhirnya merugikan konsumen. Perlunya SNI diperkuat adalah untuk melindungi konsumen sendiri. Itu merupakan jaminan kepada investor yang akan berinvestasi disektor Industri. Itu sebagai jaminan, bahwa pemerintah kepada investor," tutupnya.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia

Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia

Pemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya
Bukan karena Diskon, Bos Penyewa Toko di Mal Cemas Stok Lebaran Kosong Gara-Gara Kebijakan Ini

Bukan karena Diskon, Bos Penyewa Toko di Mal Cemas Stok Lebaran Kosong Gara-Gara Kebijakan Ini

Pengusaha mendukung kebijakan lartas impor yang diharapkan bisa melindungi produk dalam negeri dari produk ilegal dengan harga miring.

Baca Selengkapnya
Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar

Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar

Sigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai

Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai

Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor

Baca Selengkapnya
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya
Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium

Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium

EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Waspada, Iming-iming Pinjol Ilegal Jelang Lebaran

Waspada, Iming-iming Pinjol Ilegal Jelang Lebaran

Potensi perputaran uang saat Lebaran 2024 diprediksi mencapai Rp153,7 triliun.

Baca Selengkapnya
Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi

Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi

Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.

Baca Selengkapnya
Indonesia Kembali Impor Beras di 2024, Jumlahnya 2 Juta Ton

Indonesia Kembali Impor Beras di 2024, Jumlahnya 2 Juta Ton

Upaya Bulog untuk mendatangkan impor beras kali ini akan jauh lebih mudah dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya