Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan mendag ungkap 63 persen produk di RI barang impor ilegal

Mantan mendag ungkap 63 persen produk di RI barang impor ilegal Menteri Perdagangan Rachmat Gobel. ©Efrimal Bahri

Merdeka.com - Pemilik Panasonic Rachmat Gobel mengungkapkan, hampir 63 persen barang yang ada di pasar dalam negeri merupakan produk impor ilegal. Paling banyak dalam bentuk tekstil, mainan, bahan makanan, elektronik dan IT.

"50-60 persen (barang elektronik ilegal) di pasar. IT itu hampir 80 persen itu banyak impor ilegal," ungkapnya di Pullman Hotel, Jakarta, Senin (19/10).

Hal ini menjadi salah satu penyebab melemahnya daya saing produk domestik. Pasalnya, tanpa biaya dalam proses impor, harga barang tersebut lebih murah 60 dari semestinya.

"Bagaimana orang mau bersaing dengan produk itu. Sementara, mereka tidak bayar pajak. Total biaya dari bea masuk semua itu, 60 persen," katanya.

Mantan menteri perdagangan ini mengharapkan, pemerintah lebih hati-hati dalam memberikan kemudahan atau relaksasi impor. Jangan sampai akhirnya ini malah mempersulit pengusaha dalam negeri.

"Jangan relaksasi yang akan melemahkan kita. Karena apa? Kita masalah buruh, masalah masih banyak dihadapi oleh pengusaha. Ya kalau semua dikasih relaksasi dan lebih memudahkan impor ya semua jadi importir bukan pengusaha industri. Itu tidak baik buat ke depan," paparnya.

Pemerintah, menurutnya, sebaiknya melakukan pembicaraan terlebih dahulu dengan asosiasi-asosiasi terkait pemberian relaksasi. Rachmat Gobel menyarankan, untuk memperkuat standarisasi nasional atau standar nasional Indonesia (SNI) sebagai penyaring barang-barang yang masuk.

"Apalagi kalau labelisasi tidak perkuat, yang masuk itukan banyak beredar KW 2 atau KW 3. Yang akhirnya merugikan konsumen. Perlunya SNI diperkuat adalah untuk melindungi konsumen sendiri. Itu merupakan jaminan kepada investor yang akan berinvestasi disektor Industri. Itu sebagai jaminan, bahwa pemerintah kepada investor," tutupnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP