Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Manjakan investor, BKPM resmi luncurkan layanan PTSP hari ini

Manjakan investor, BKPM resmi luncurkan layanan PTSP hari ini Jokowi blusukan ke BKPM. ©handout Agus Soeparto

Merdeka.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) siap melaksanakan uji coba pelayanan perizinan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat mulai 15 Januari 2015. Uji coba ini bertujuan untuk mengetahui berbagai kendala dalam proses layanan perizinan berbagai Kementerian di BKPM sebelum diresmikan oleh Presiden Jokowi, akhir Januari mendatang.

Kepala BKPM, Franky Sibarani, mengatakan PTSP Pusat nantinya dapat melayani investor dan menciptakan layanan perizinan yang cepat, sederhana, transparan dan terintegrasi.

"Kami berharap dalam uji coba ini investor memanfaatkan layanan perizinan yang ada di PTSP Pusat, sehingga sistem dan persiapan yang telah dilakukan dapat diuji kehandalannya," ujarnya dalam siaran pers, Jakarta, Kamis (15/1).

Dalam uji coba layanan perizinan PTSP Pusat, akan diujicobakan seluruh layanan perizinan yang ada. Termasuk di dalamnya adalah perizinan end to end untuk beberapa sektor usaha yaitu kelistrikan, perindustrian dan pertanian.

"Investor di ketiga sektor usaha tersebut tidak perlu lagi mengelilingi Jakarta, keluar-masuk Kantor Kementerian untuk mengurus perizinan. Cukup datang di BKPM dan tinggal menuju meja dari masing-masing Kementerian/Lembaga yang diperlukan dalam pengurusan perizinan," jelas dia.

Kementerian dan lembaga yang terkait dengan perizinan sektor kelistrikan, perindustrian dan pertanian adalah Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian sebagai Kementerian teknis, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, PLN dan BPOM sebagai Kementerian/Lembaga pendukung.

Layanan perizinan lainnya yang dapat diperoleh investor di PTSP Pusat, diantaranya berbagai perizinan dan rekomendasi sektor telekomunikasi dan penyiaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), perizinan di bidang usaha pariwisata dan ekonomi kreatif perfilman yang dikeluarkan oleh Kementerian Pariwisata, izin usaha sektor jasa keamanan yang dikeluarkan oleh Kepolisian, serta berbagai perizinan bidang usaha kesehatan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan.

Franky Sibarani kembali menegaskan uji coba layanan perizinan PTSP Pusat sangat penting untuk mengetahui kendala teknis dalam layanan yang diberikan oleh masing-masing Kementerian. BKPM dan Kementerian/Lembaga akan mengevaluasi hasil uji coba ini sebelum diresmikan Presiden Jokowi akhir Januari mendatang.

"Kami ingin memastikan setelah secara resmi di- launching Bapak Presiden tidak ada lagi kendala teknis dalam layanan perizinan di PTSP Pusat," ungkapnya. (mdk/bim)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP