Mangkir 3 Kali Pemanggilan Buat Tommy Soeharto Diumumkan Miliki Utang BLBI
Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyatakan, akan terus memonitor serta memanggil para obligor dan debitur untuk menagih utang dana Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp 110,45 triliun. Termasuk kepada Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.
Menteri Sri Mulyani menceritakan, sejauh proses pemanggilan dilakukan hingga saat ini, beberapa obligor dan debitur kerap mangkir hadir meski telah diundang hingga tiga kali.
Jika itu dilakukan, pemerintah disebutnya tak sungkan mempublikasikan nama yang bersangkutan kepada publik bahwa dirinya tak mau mengembalikan utang negara. Seperti dilakukan pada Tommy Soeharto, yang kembali mangkir pada pemanggilan ketiganya Kamis (26/8) kemarin.
"Kita selama ini memanggil dua kali secara personal, artinya kita tidak publikasikan. Karena kalau ada niat baik kemudian mau menyelesaikan, kita akan membahas dengan mereka," kata Menteri Sri Mulyani, Jumat (27/8).
"Namun kalau sudah tidak dipanggil satu kali tidak ada respon, dua kali tidak ada respon, maka memang kami mengumumkan ke publik, siapa-siapa saja beliau-beliau itu, dan kemudian akan dilakukan langkah-langkah selanjutnya," tegasnya.
Sejumlah Pengutang Korporatif
Kendati begitu, Menteri Sri Mulyani mengaku senang beberapa pengutang mau berbesar hati untuk menyerahkan aset eks BLBI miliknya. Seperti yang dilakukan hari ini, ketika pemerintah menyegel 5,2 juta meter persegi tanah di 49 titik yang tersebar di empat kota.
"Saya senang melihat bahwa di kota-kota lain juga aset ini kemudian dilakukan pengambilalihan, penyelesaian, dan pemulihan untuk menjadi kekayaan negara," ujar Menteri Sri Mulyani.
Dia pun berterimakasih kepada instansi lain yang mau bantu Kemenkeu memulihkan aset BLBI, seperti dilakukan Kemenko Polhukam, Kejaksaan Agung, Polri, hingga Bareskrim.
Akan tetapi, Menteri Sri Mulyani menambahkan, pemerintah masih butuh dukungan dari instansi lain terutama Kementerian ATR/BPN, khususnya untuk proses pengalihan nama aset eks BLBI menjadi milik negara.
"Oleh karena itu sertifikat tanahnya nanti harus diambil alih dan diganti namakan, supaya tidak dipakai lagi oleh pihak-pihak yang tidak berhak untuk aset tersebut," ungkap Menteri Sri Mulyani.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam LHKPN, Titiek Soeharto tercatat tidak memiliki utang.
Baca SelengkapnyaMeski begitu pemerintah telah mempertimbangkan agar aset Tommy itu bisa dibeli oleh institusi.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani diandalkan dalam mengurus keuangan negara, Basuki menjadi tumpuan Jokowi dalam pembangunan infrastruktur.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap pertemuan pertama kali dengan Susi Pudjiastuti
Baca SelengkapnyaMomen Hangat Prabowo Hadiri Syukuran Ulang Tahun ke-65 Titiek Soeharto
Baca SelengkapnyaAdanya peningkatan alokasi uang tersebut sejalan dengan proyeksi peningkatan transaksi masyarakat selama hari raya Idul Fitri 2024.
Baca SelengkapnyaPadahal, lanjut Jokowi, dukungan kredit perbankan amat diperlukan pelaku UMKM dalam menjalankan maupun mengembangkan skala bisnisnya.
Baca SelengkapnyaAnggota Polres Lampung Tengah, Aiptu Supriyanto, tengah menjadi sorotan. Pangkalnya, mengembalikan uang ratusan juta yang ditemukan di rest area tol Lampung.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani dikabarkan tidak masuk dalam menteri Kabinet Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnya