Manfaatkan Limbah Batu Bara di PLTU, Berikut Sederet Keuntungan untuk Indonesia
Merdeka.com - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana mengatakan, dikeluarkannya limbah abu batu bara atau fly ash and bottom ash (FABA) PLTU dari kategori bahan berbahaya dan beracun (B3) akan memberi keuntungan besar bagi negara, penciptaan lapangan kerja, hingga aspek lingkungan. Menyusul adanya pemanfaatan luas dari FABA.
Dia menyebut, keuntungan bagi negara dari pemanfaatan FABA untuk bahan campuran pembuatan beton hingga2028 ialah berupa penghematan anggaran untuk pembangunan infrastruktur senilai Rp4,3 triliun. Sebagaimana perhitungan yang dilakukan oleh Kadin.
"Berkali-kali kami sampaikan mohon izin ke temen-temen di Kadin untuk mengutipnya, temen-temen di Kadin menggunakan beton dengan campuran FABA secara ekonomi dapat menurunkan biaya dibandingkan membuat beton secara konvensional. Sehingga, memberikan efisiensi anggaran infrastruktur sebesar Rp4,3 triliun sampai dengan tahun 2028," bebernya dalam webinar bertajuk Potensi Pemanfaatan Sumber PLTU Untuk Kesejahteraan Masyarakat, Kamis (1/4).
Sedangkan untuk penciptaan lapangan kerja, menurut Rida, tak lepas dari permintaan aneka produk dengan kandungan limbah yang menuai polemik itu. Mengingat kian meningkatnya kesadaran masyarakat untuk pemanfaatan produk economy circular.
"Dan tentu saja berpotensi menyerap tenaga kerja pada usaha kecil dan mikro ini yang kita utamakan," tambahnya.
Sementara, keuntungan untuk lingkungan akan berasal dari peningkatan pemanfaatan FABA untuk bahan baku aneka produk. Sehingga, beban lingkungan diharapkan berkurang drastis dari pemanfaatan limbah abu batu bara itu.
"Karena sekarang (FABA) sudah pada numpuk," ucap dia menekankan.
Maka dari itu, dia mendorong adanya percepatan dan perluasan pemanfaatan FABA dalam waktu dekat. Hal ini lantaran limbah yang baru saja dikeluarkan dari golongan limbah B3 itu terbukti mempunyai manfaat luas bagi negara hingga ekosistem lingkungan.
Pemerintah Bakal Susun Regulasi Pengelolaan dan Penggunaan Limbah FABA
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comPemerintah tengah melakukan penyusunan regulasi terkait pengelolaan dan penggunaan limbah Fly Ash dan Fly Botton (FABA) yang dihasilkan dari PLTU. Limbah FABA merupakan limbah berupa abu batubara yang awalnya masuk kategori beracun dan berbahaya (B3). Namun kini, FABA sudah dikecualikan dari kategori tersebut.
"Kami sedang lakukan finalisasi SOP (Standard Operational Procedure) penggunaan dan pengelolaan FABA ini, dengan demikian, FABA nantinya bisa dikelola dengan baik," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam diskusi virtual, Kamis (1/4).
Menurut Rida, perlu ada akselerasi pemanfaatan FABA melalui dukungan kebijakan pemerintah untuk mendorong pemanfaatan FABA secara masif. "Pemanfaatan ini juga sudah dilakukan seperti di Jepang, China, India. Jepang yang tingkat pemanfaatan FABAnya mencapai 57 persen dan China sebesar 67,1 persen," katanya.
Rida melanjutkan, limbah FABA dapat dimanfaatkan untuk berbagai hal, misalnya dalam pembangunan infrastruktur, sebagai material pendukung untuk stabilitasi lahan, reklamasi bekas tambang bahkan dalam sektor pertanian.
"Sebelum dicabut dari kategori berbahaya, di Indonesia FABA PLTU ini belum termanfaatkan dengan baik. Dengan ditetapkan sebagai limbah non B3 maka bisa dimanfaatkan secara maksimal," ujar Rida.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya