Manajemen Cabut 29.000 Status Kepesertaan Kartu Prakerja Gelombang 12 Hingga 14
Merdeka.com - Manajemen Pelaksana (Project Management Office/PMO) Kartu Prakerja mencatat sudah mencabut kepesertaan sebanyak 29.000 peserta Kartu Prakerja mulai dari gelombang 12 hingga 14. Ini dilakukan karena peserta tidak melakukan pembelian pelatihan pertama.
"Dari gelombang 12-14 ada sekitar 29.000 orang yang dicabut kepesertaannya," kata kata Head of Communications Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu kepada Liputan6.com, Selasa (20/4).
Padahal, PMO selalu mengingatkan para peserta melalui website resmi Kartu Prakerja dan media sosial Instagram @prakerja.go.id terkait batas pembelian pelatihan pertama. Namun tetap saja banyak peserta yang tidak membeli pelatihan.
Biasanya PMO akan menginformasikan kepada peserta Kartu Prakerja 3 hari sebelum batas pembelian pelatihan pertama ditutup. Jika peserta tetap tidak membeli pelatihan tersebut mau tidak mau akan dicabut kepesertaannya secara otomatis.
Pencabutan sesuai dengan peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, di mana setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 HARI untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.
"Ini sangat menyedihkan karena banyak orang yang sangat ingin bergabung tetapi tidak lolos seleksi. Yang sudah lolos malah tidak memanfaatkannya," ungkap Louisa.
11.000 Peserta Gelombang 15 Belum Beli Pelatihan
Untuk gelombang 15, PMO mencatat sebanyak 11.000 peserta Kartu Prakerja belum melakukan pembelian pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos dari pendaftaran.
"Sekitar 11.000. Di setiap gelombang selalu ada saja yang tidak membeli pelatihan pertama sehingga terpaksa kami cabut kepesertaannya dan mereka tidak akan bisa mengikuti Program Kartu Prakerja lagi," jelasnya.
Demikian peserta Kartu Prakerja gelombang 15, PMO memberikan waktu hingga Kamis 22 April untuk segera mengikuti pelatihan.
"Batas akhir pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 15 adalah tanggal 22 April 2021 pukul 23.59 WIB," keterangan di Instagram @prakerja.go.id.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya