Mal di Jakarta Mulai Beroperasi Pada 15 Juni 2020
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan untuk membuka operasional pusat perbelanjaan atau mal pada 15 Juni mendatang. Namun, operasional tersebut diwajibkan mengikuti protokol Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk pencegahan penularan Virus Corona.
"Pusat perbelanjaan atau mal, pasar yang non pangan, karena kalau yang pangan selama ini sudah buka. Pasar yang non pangan baru bisa dimulai pada hari Senin tanggal 15 Juni 2020. Senin 15 Juni baru pusat pertokoan, pasar-pasar mulai buka, berkegiatan," ujar Anies saat memberikan keterangan pers secara online, Jakarta, Kamis (4/6).
Anies melanjutkan, pemprov DKI memutuskan untuk tetap memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Panjang (PSBB) sampai waktu yang belum dibatasi. Meski demikian, status Jakarta saat ini yaitu masa transisi menuju tatanan normal baru.
"Kami, di gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 memutuskan untuk menetapkan status PSBB di Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi," jelasnya.
Lebih lanjut, Anies mengatakan status ini diartikan kegiatan sosial dan ekonomi dibuka kembali, hanya saja dilakukan secara bertahap. Kriteria kegiatan ekonomi dan sosial yang diperbolehkan beroperasi di masa ini adalah tidak menimbulkan keramaian, menimbulkan manfaat bagi masyarakat, dan tempat atau kegiatan yang memiliki efek resiko yang terkendali.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya