LPS sebut ada dua cara selamatkan bank gagal
Merdeka.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengatakan ada dua cara untuk menyelamatkan perbankan yang terindikasi gagal. Cara-cara menangani bank gagal tersebut juga dilakukan di Amerika Serikat (AS).
"Karena sejujurnya dengan pola Penyertaan Modal Sementara (PMS) itu sudah jarang ditemui di negara manapun, karena terlalu beresiko, selain berisiko ke likuiditas LPS juga ada risiko politik yang timbul, seperti kasus Bank Century," ujar Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan di Gedung BI, Jakarta, Kamis (10/12).
Metode pertama, Purchase and Assumtion. Metode ini, kata dia, cara penjualan aset dan kewajiban bank yang selamatkan langsung ke investor. Cara ini dinilai lebih cepat dan tidak terlalu ribet.
Sementara untuk metode kedua, yaitu Bridge Bank. Metode penyelamatan ini dengan cara pengalihan aset dan kewajiban bank ke bank baru, yang nantinya bank baru tersebut langsung dijual ke investor.
Hanya saja keinginan LPS ini tidak akan terealisasi jika Jaring Pengamanan Sistem Keuangan (JPSK) tidak disahkan oleh DPR RI. Cara-cara ini sudah tertera dalam Undang-Undang JPSK yang tengah digodog DPR RI.
"Tentu kita harap UU JPSK segera direalisasikan, karena ini penting sebagai antisipasi gejolak ekonomi dunia yang sering kita hadapi," pungkas dia.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya